Presiden Joko Widodo memberikan perhatian soal permasalahan Pinjol Yang Sedang Marak

oleh -567 Dilihat
0 0
Read Time:1 Minute, 39 Second

Jakarta-mediatargetkasus
Penggerebekan pinjaman online ilegal mulai dilakukan polisi. Hal ini lantaran kemunculan pinjaman online atau pinjol kerap merugikan masyarakat.
Presiden Joko Widodo pun memberikan perhatian soal permasalahan tersebut. Usai mendapat arahan Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun memerintahkan jajarannya untuk melakukan penggerebakan pinjaman online ilegal tersebut.

Pinjaman Online Ilegal
Aksi penggerebekan pinjaman online ilegal di berbagai daerah bermula dari arahan Jokowi, Senin (11/10) lalu saat membuka acara OJK Virtual Innovation Day 2021. Jokowi menyoroti soal pinjol yang kerap merugikan masyarakat.

“Tetapi pada saat yang sama saya juga memperoleh informasi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi. Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online, yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya,” ucapnya.

Saat itu, Jokowi juga meminta pihak-pihak terkait untuk mengawal ketat perkembangan teknologi di dunia keuangan. Perkembangan teknologi ini diharapkan dapat dikembangkan agar memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Jika kita kawal secara cepat dan tepat, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi raksasa digital, setelah China dan India dan bisa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon arahan Jokowi soal pinjaman online. Dia memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan tindakan tegas terhadap pinjol tersebut.

“Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, maupun represif,” kata Sigit dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui video conference di Mabes Polri seperti dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10/2021).

Untuk langkah preemtif, seluruh jajarannya diminta terus mengedukasi dan mensosialiasikan dan memberikan literasi digital agar tak ada lagi yang terjerat pinjol ilegal. Sigit juga mendorong kementerian/lembaga untuk memperbarui regulasi pinjol.

Sementara untuk langkah preventif, Sigit menyoroti agar dilakukan patroli siber di media sosial. Seluruh jajarannya juga perlu menjalin komunikasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk memberantas transaksi keuangan dan penggunaan perangkat keras ilegal.

“Represif, lakukan penegakan hukum dengan membentuk satgas penanganan pinjol ilegal dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Buat posko penerimaan laporan dan pengaduan dan lakukan koordinasi serta asistensi dalam setiap penanganan perkara,” papar Sigit

Red

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.