Sumsel-Mediatargetkasus
Pada hari Senin tanggal 25 Oktober 2021 Pukul 10.00 wib bertempat di Mapolda Sumsel jln Jenderal Sudirman KM,3,5 kelurahan pahlawan kecamatan kemuning kota Palembang telah berlangsung press conference Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto terkait pengungkapan kasus pembakaran pos keamanan scurity mcp di
Pt.bumi persada permai yang terletak di selaro
Kecamatan Bayung Lencir kabupaten Musi Banyuasin,di dalam jumpa press conference tersebut hadir langsung Kapolda Sumsel bapak Irjen Pol Toni Harmanto,dan Bapak Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Sialagan,Bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan dalam jumpa press conference tersebut bahwa pada tanggal 18 Oktober 2021 telah terjadi pembakaran pos keamanan scurity mcp di Distrik selaro pt.bumi persada permai
Kecamatan Bayung Lencir kabupaten Musi Banyuasin yang dilakukan oleh warga 100 orang lebih, setelah kejadian tersebut Bapak Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Satreskrim polres Muba telah menangkap tiga pelaku yang diduga sebagai provokator pembakaran pos keamanan scurity mcp di Distrik selaro pt.bumi persada permai (PT.BPP) ketiga nya adalah berinisial I,P dan J ketiga nya di tangkap tidak lama setelah aksi pembakaran terjadi dirumah mereka
Masing-masing,ada pun sebagai barang bukti yang telah diamankan satu buah jerigen minyak,arang sisa pembakaran, satu botol air mineral yang digunakan untuk mengisi minyak,satu korek api yang untuk menyulut api.saat ini anggota gabungan masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya apakah dalam hal pembakaran pos keamanan scurity mcp di Distrik selaro pt.bumi persada permai tersebut ada Oknum-oknum yang terlibat masih akan di telusuri Atas perbuatan nya,maka ketiga pelaku tersebut akan dikenakan Pasal 187 KUHP tentang orang yang menimbulkan kebakaran
Dengan ancaman hukumannya pidana penjara selama 12 tahun, motif pembakaran para pelaku tidak terima dengan penegakan hukum penutupan sumur-sumur minyak elegal di lokasi kejadian pt.bumi persada permai beberapa waktu lalu di dalam penegakan hukum ini lebih dari seribu sumur minyak elegal yang telah ditutup oleh Polda Sumsel gabungan, kemudian ketiga oknum masyarakat pelaku pembakaran tersebut berlindung didalam masyarakat yang memprovokasi warga lain untuk melakukan aksi pembakaran, karena akses masuk lokasi sumur minyak ilegal dilahan DAS
PT BUMI Persada Permai sudah di tutup sehingga mereka tidak bisa lagi melakukan aksi penambangan minyak ilegal (ilegal drilling), sebelum melakukan penegakkan hukum menutup penambangan minyak ilegal di kecamatan Bayung Lencir kabupaten Musi Banyuasin diawali dengan kegiatan Forum Gruop Discusion(FGD) bersama
Forkompinda dan stake holder terkait di Sumsel bahkan sampai empat kali diadakan rapat FGD.
Kapolda Sumsel juga menyampaikan bahwa penegakan hukum menutup tambang-tambang sumur minyak ilegal di kecamatan Bayung Lencir, Muba adalah langkah terakhir yang dilakukan komunikasi dengan masyarakat yang berkaitan dengan akar masalah ilegal drilling karena beredar isu kenapa aktivitas ilegal drilling dimuba sulit dihentikan.adapun keterangan dari Bapak Kombes Pol Hisar Hialagan selaku Ditreskrimum Polda Sumsel mengatakan adapun kronologis kejadian pembakaran pos keamanan scurity mcp di Distrik selaro
PT, BPP kecamatan Bayung Lencir kabupaten Musi Banyuasin dikarenakan para tersangka bersama ratusan orang lain nya hendak masuk kekawasan PT BPP,dimana dalam area perusahaan itu terdapat sumur-sumur minyak ilegal yang selama ini dikelola oleh para pelaku akibat adanya penutupan akses jalan tersebut, ketiga tersangka tersebut lalu menggalang massa hingga akhirnya melakukan pembakaran di pos scurity MCP tersebut
Pada waktu peristiwa tersebut tak ada korban jiwa dari kejadian itu hanya saja mereka kini Masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan para pelaku untuk memburu aktor intelektual dari kerusuhan tersebut,hal tersebut merupakan efek dari kegiatan yang kita lakukan dalam rangka penertiban sumur minyak ilegal dimuba kegiatan ini penting karena menyangkut lingkungan warga yang berada di sana, demikian Bapak Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Sialagan menutupi penjelasan nya.
Laporan : Arwani Kabiro Muba
Editor : Sunardi,S