Binjai-Mediatargetkasus
Polres Binjai Berhasil Ringkus sindikat peredaran narkotika yang ada di wilayah hukum Polres Binjai dengan menangkap dua orang pelakunya MBA dan FA hal tersebut disampaikan Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Jumat (05/11/21)
Siswanto menjelaskan Senin (01/11/21) sekitar pukul 22.30 WIB, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP M Rian Permana SIK MM, mendapat informasi dari dari masyarakat bahwa di Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur (Hotel Oyo/Mulia Tiza) sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis ekstasi.
Selanjutnya Kasat Narkoba memerintahkan Kanit 2 Ipda P Sitanggang untuk memimpin personel Unit 2 Satnarkoba Polres Binjai melakukan penyelidikan dan lakukan under cover by di lokasi tersebut sekira pukul 00.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh kemudian petugas menyamar menjadi pembeli dan memesan ekstasi sebanyak enam butir seharga Rp 1.500.000. Kemudian pelaku menyuruh petugas yang menyamar ke TKP untuk bertransaksi.
Sesampainya petugas di TKP dan bertemu dengan pelaku, pelaku pun menunjukkan satu bungkusan kecil plastik transparan yang berisikan enam butir diduga ekstasi yg tersimpan dalam sebuah plastik klip transparan.
Seketika itu juga petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial MBA (19), lalu petugas menanyakan kepada pelaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan untuk di jual pelaku.
Dari pengakuan MBA bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari FA (23) dan pada waktu yang sama MBA menghubungi FA untuk memesan empat butir lagi untuk dijualkan kembali di lokasi tersebut.
Selanjutnya pada pukul 02.00 WIB, pelaku FA datang dengan membawa plastik hitam berisikan empat butir diduga esktasis. kemudian personel langsung mengamankan pelaku.
Pengakuan FA bahwa ekstasi tersebut ia peroleh dari inisial A di Simpang Diski namun pelaku tidak mengetahui alamat rumahnya.
Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya, kata Siswanto.
Laporan : IR.S
Editor : S.efn.nst