Mamasa, Sulawesi barat – Mediatargetkasus
Sikap arogansi ini di duga kuat di lakukan olah aparatur sipil negara (ASN) di instansi pemberdayaan masyarakat dan pemerintah Desa (PMD) kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Kamis 04/11/2021.
Pasalnya pada saat beberapa rekan media sedang melakukan peliputan, pengambilan gambar dan video pada acara kegiatan panitia seleksi tambahan bakal calon kepala desa di aula bapenda. Tiba – tiba terlihat oknum ASN yang merupakan kepala bidang (kabid) PMD, yang berinisial “R” Dan “H” Yang mendorong paksa keluar, mengusir, sambil mengeluarkan kata2 kasar kepada salah satu rekan wartawan yang berinisial SM, yg sedang melakukan peliputan pada saat itu.
“Saya didorong secara kasar, terus lengan saya terjepit pintu. Otomatis karena sakit, saya refleks menyikut pintu,” katanya.
Saat dirinya menyikut pintu, oknum lain inisial H, yang belakangan diketahui juga salah satu Kepala Bidang di Dinas PMD Mamasa menunjuk – nunjuk korban sambil melontarkan kata – kata kasar.
“Memang kurang ajar ini,” kata oknum pegawai PMD tersebut yang ditirukan ulang oleh korban.
Kesaksian salah satu wartawan media online yg berinisial “Y” membenarkan akan hal itu “memang oknum tersebut terlalu arogansi setelah mendorong secara paksa teman saya keluar dari ruangan sampai dia kejepit pintu, dia marah – marah lagi.”
Nanti berhenti marah-marah pas saya bilangin memang terjepit pintu tangannya,” ucapnya.
Tindakan arogansi, oknum aparatur sipil negara tersebut sangat menyalahi Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999. Yang berupaya menghalang-halangi kerja jurnalistik yang dapat dituntut dengan hukuman pidana.
Untuk itu dari kejadian yang tidak terpuji yang di lakukan oleh oknum ASN, PMD, kabupaten Mamasa, tersebut, membuat seluruh wartawan di kabupaten Mamasa dan Sulawesi Barat. Mengecam keras oknum tersebut, atas sikap arogansi nya. Dan menuntut agar bertanggung jawab.
Rilis : SAKARIA.