Target kasus|Tebingtinggi
Di saat seluruh rakyat Indonesia memperingati hari Pahlawan, yang jatuh pada hari Rabu tanggal 10/11/2021, kantor Dewan Pimpinan Cabang pemuda Pancasila 1959, ( PP 1959 ) kota Tebingtinggi di serang sekolompok orang yang memakai seragam ormas pemuda yang berbeda
Ada pun kejadian Tersebut menurut informasi yang di himpun dari masyarakat sekitar yang melihat kejadian tersebut berlangsung pada pukul 19,20 Wib, tepat nya berada di jalan Gatot Subroto Kelurahan Lubuk Baru kecamatan Padang Hulu, kota Tebingtinggi dengan cara membabi buta, menyebabkan kantor PP 1959 porak poranda
Melihat sekelompok orang yang memakai seragam ormas pemuda yang datang bergerombol dan memerusak sebuah bangunan ruko yang saat itu lagi tertutup dan tidak ada penghuni nya dengan secara membabi buta, yang di ketahui bahwa yang di rusak tersebut adalah kantor salah satu ormas PP1959,
Akibat dari kejadian tersebut membuat masyarakat sekitar menjadi ketakutan dan sekaligus menyesal kan tindakan yang di perbuat oleh sekelompok orang yang memakai seragam ormas kepemudaan tersebut,
Kami kira itu PP 1959 rame- rame mau ada acara, ternyata bukan dan tiba – tiba mereka membuat suara gaduh, kami kira ada korban jiwa, rupanya mereka merusak dan menghancurkan seisi kantor dan menumbangkan PLANK PP 1959, setelah merusak dan menghancurkan seisi kantor lalu mereka pergi, untung saja tidak ada orang di dalam kantor itu,bang..? Sebab biasa nya ada yang di situ satu atau dua orang, kalau ada entah apalah jadi nya, kata salah satu warga yang melihat kejadian tersebut.
Macam negara bar- bar kami lihat di buat orang tu, tebingtinggi ini bang.?? Tak simpatik pun kami jadi nya melihat kelakuan orang tu.,macam sudah paling berkuasa kali pun kami lihat, trauma anak isteri ku melihat nya kata warga yang berada sekitar kejadian, kalau ada anak ku atau pun keponakan ku ikut ikutan ku hajar bang, karena ku tengok pun yang rame- rame itu masih muda-muda sebaya sama anak ku,
Di kesempatan lain ketua dari PP 1959 Saat di tanyai mengenai kejadian perusakan kantor tersebut, beliau menjawab dengan tenang, Saya serah kan perihal ini semua nya kepada pihak yang berwajib, sebab negara kita adalah negara hukum, maka dari itu biarlah hukum yang ada di negara ini yang berbuat dan saya sudah melaporkan tentang kejadian ini dan saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian kota Tebingtinggi,
Dan saya juga mengingat kan kepada seluruh anggota PP1959 jangan ada yang terpancing sehingga menyebabkan keributan yang tak ada yang di untung kan dalam hal ini, apalagi kita tahu bahwasanya kota Tebingtinggi ini masyarakat nya saling kenal dan pendatang di tebingtinggi ini masih bisa di hitung, kita menghindari ribut siapa tau ada sanak familinya,ada di salah satu organisasi kita dan pihak sebelah,
Kita tunjukkan sikap kedewasaan kita dalam berorganisasi bukan untuk arogan, organisasi ini seharusnya nya berperan sebagai KAMTIBMAS di lingkungan kita masing-masing, bukan untuk membuat warga menjadi resah, lagi pula di negara ini tidak ada larangan untuk mendirikan kelompok atau pun organisasi masyarakat, selama organisasi itu ber azas PANCASILA dan UUD 1945,serta mematuhi hukum di NKRI ini.
Saya,selaku ketua selalu menghimbau kepada seluruh anggota dari anak Cabang maupun Ranting agar berbuat yang terbaik buat masyarakat maupun di lingkungan masing-masing, dan saya selalu ingat kan jangan ada yang menyentuh atau pun memakai NARKOBA jika saya tahu langsung saya keluar kan dari organisasi, jadi lah manusia yang bermanfaat bagi masyarakat jangan jadi sampah masyarakat. Ucap nya.
Laporan sef nst