Mamasa, Sulawesi Barat, Media targetkasus.
Akhirnya kedua ASN yakni Harun dan Rudi, meminta maaf kepada kedua jurnalis dan seluruh wartawan. Melalui jumpa pers di ruangan PMD, jumat 12/11/2021.
Memenuhi tuntutan aliansi kuli tanta dan mahasiswa yang di gelar beberapa hari yang lalu, dengan aksi unjuk rasa, yang sebagaimana di bacakan oleh kordinator lapangan beberapa tuntutan, aksi tersebut yakni, menuntut kedua ASN tersebut yang di anggap melanggar UU pers no 40 tahun 1999. Dengan batas waktu 2 x 24 jam. Akhirnya di penuhi.
Kedua ASN tersebut yakni Harun dan Rudi yang keduanya menjabat sebagai kapala bidang di dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintah Desa (PMD) di dampingi kepala dinas PMD, menyampaikan permintaan maff, mereka di depan puluhan wartawan yang hadir pada saat jumpa pers.
Rudianto “Saya meminta maaf pada rekan-rekan pers atau jurnalis, atas insiden yang terjadi beberapa waktu yang lalu di aula bapedda, ini merupakan kesalahpahaman dengan teman-teman, Media kiranya kedepannya hal ini menjadi bahan evaluasi kami kedepannya dan menjadi pembelajaran , untuk itu saya meminta maaf sebesar-besarnya,”ujarnya.
Kasi Bina Keuangan Desa, Harun Nirwandi juga menyampaikan. Atas insiden yang terjadi terhadap jurnalis, “saya memohon maaf dan kiranya menjadi pembelajaran bersama dan semoga ada hikmah atas kejadian yang terjadi,”kuncinya.
Ia juga berharap, lewat masalah yang terjadi kiranya ada hikmah dan tidak terulang lagi kedepannya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala DPM-PEMDES Kabupaten Mamasa, Yahyadin Karim mengatakan.
“Dengan adanya permintaan maaf dari saudara Rudi dan Harun kiranya semua ini tidak terulang lagi kedua kalinya, serta hubungan kemitraan dengan pers tetap terjalin dengan baik” Katanya.
“Bahkan saya juga telah melakukan teguran bahkan pembinaan ASN sebagaimana tugas sebagai kepala dinas dan saya sudah sampaikan kepimpinan soal mekanisme selanjutnya atas apa yang telah berlangsung dimana kedua anggota saya telah melakukan hal yang tidak diinginkan apalagi terhadap jurnalis. Tutup kepala PMD, kabupaten Mamasa tersebut.
Laporan : SAKARIA.