19 PESERTA CPNS TERINDIKASI CURANG INI KATA KABAN BKPP KABUPATEN MAMASA

oleh -759 Dilihat
oleh
0 0
Read Time:2 Minute, 10 Second

Mamasa,Sulawesi,Barat.targetkasus.

Pengumuan Hasil Tes Seleksi Kemampuan bidang (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa Telah Dikeluarkan. senin. 15/11/2021Terindikasi 19 peserta, Curang Berdasarkan Hasil Temuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta di sinyalir Bahwa dari 19 Peserta itu ada Dua Anak Kepala Dinas kabupaten Mamasa yang ikut Di diskualifikasi oleh badan kepegawaian negara (BKN). Karna di duga melakukan kecurangan. Sesuai Pantauan Media dalam Pengumuman Tersebut, yang tersebar di media sosial (medsos) dan papan informasi

pengumuman terpantau jika 19 Peserta tersebut, di Bagian keterangannya diberikan Kode DIS atau Diskualifikasi.Hal ini membuat, Masyarakat Mamasa pada umumnya, menunggu langkah atau tindakan yang akan diambil oleh pihak Pemkab Mamasa terkait kasus tersebut. apakah segerah di laporkan ke pihak yang berwajib atau tidak. Agar kasus tersebut bisa terungkap siapa di balik semua Ini dan di beri ganjaran sesuai UU yang berlaku, serta upaya Pemkab mamasa untuk memulihkan nama baiknya pasca kecolongan tersebut. Yang sangat merugikan. Oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menanggapi akan hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mamasa Agustina Toding menjelaskan, jika iya enggan berkomentar terkait adanya informasi tentang 19 orang yang Di diskualifikasi, dari penerimaan CPNS di laksanakan tahun ini.”Itu bukan kapasitas saya untuk mengomentari akan hal itu, saya hanya panitia seleksi yang bertindak sebagai sekretaris yang tugas pokoknya mengurusi administrasi. Soal adanya ke 19 peserta yang Di diskualifikasi ada atasan saya, yang jauh lebih, berkompeten yang dapat memberikan keterangan soal kejadianl ini yakni Sekretaris Daerah (SEKDA)” Mamasa” Tanggalnya. Soal apakah 19 peserta yang didiskualifikasi juga dilakukan blacklist, lagi lagi ibu Agustina Todung sebagai. KABAN BKPP, kabupaten mamasa, enggan memberikan komentarnya.

Dengan alasan belum ada aturan yang mengatur terkait kejadian tersebut. “Saya tidak mau menanggapi akan hal itu, karena belum ada aturannya. BKN hanya menurunkan perintah, bahwa ke 19 perserta tersebut telah, didiskualifikasi, Dengan ketentuan, mereka sudah tidak bisa mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) yang akan berlangsung selanjutnya, karena telah didiskualifikasi, Toh, jika ada yang mungkin ingin mengajukan keberatan, ya dipersilahkan,” Tambahnya. Ditempat terpisah, Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi memaparkan, terkait 19 peserta seleksi CPNS yang terindikasi curang akan tetap ada tindak lanjutnya. “Itu temuan BKN, tentu akan ada tindak lanjutnya. Sebagaimana kita tahu, semuanya jika mereka sudah didiskualifikasi. Yang Berarti tidak berhak lagi, mengikuti seleksi CPNS, atau sama halnya dengan orang gagal,” Paparnya

Menyinggung Soal keterlibatan dua peserta anak kepala dinas dari 19 peserta tersebut, Ia mengaku tidak tahu menahu akan hal tersebut.Soal laporan ke pihak berwajib, Ia menyampaikan akan mengikuti seperti apa arahan BKN, KEMENPAN, dan menunggu surat edaran bagaimana tindak lanjut dari kejadian ini” Tutupnya.

Laporan : SAKARIA.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.