Musi Banyuasin Sumsel – Mediatargetkasus
Bertempat di Desa muara merang kecamatan bayung lencir,kabupaten musi banyuasin,rabu,tgl 1desamber 2021,masyarakat desa muara merang dan desa mangsang melakukan aksi demo yang kleam masyarakat sebagai jalan desa dekat kantor pabrik kelapa sawit(pks)PT.PWS.
Dalam aksi tersebut masyarakat meminta agar pimpinan perusahaan menemui mereka dan segera memberikan apa yang menjadi gugatan masyarakat di dua desa yakni desa muara merang dan desa mangsang dan harapan masyarakat hari ini perusahaan sudah ada keputusan.
Menurut sahwan ketua forum masyarakat fesa muara merang apabila aksi ini tidak ada tangapan maka mereka akan demo terus,itu pinta masyarakat,masyarakat sudah kesal selama ini tiap mediasi selalu gagal, bahkan mediasi yang di perintah kan prngadilan jakarta pun,mulai dari drsa, camat pemkab muba,dan perusahaan,itu pun gagal tanpa ada kepastian,ini yang membuat masyarakat tidak mau lagi mediasi dan hanya buang buang waktu tutup sahwan.
Menurut, m.nasir masyarakat demo hari ini karena masyarakat marah dengan eksefsi perusahaan yang mengatakan masyarakat desa muara merang hanya segelintir dan kata di eksefsi perusahaan yang di tulis perusahaan tidak pernah merugikan masyarakat dan tidak melangar DAS dan batas 50 m,sungai kecil fan 100,m ,untuk sungai besar coba kita pantau bersama sama,mana lahan cadangan untuk masyarakat berkebun sudah tidak ada lagi semua sudah xi tanami sawit jelas m.nasir.
Maka nya saat ini masyarakat demo di jalan desa itu dulu saya yang pernah nahan jalan itu karena tidak ada izin dari desa maka nya perusahaan ada perjanjian harus bayar rp 36jt,itu dana untuk membantu aktipitas desa pemekaran tapi itu pun tidak di penuhi oleh perusahaan maka nya kami demo tidak menutup akses perusahaan kami hanya menutup jalan desa tutup,m.nasir
Beberapa perwakilan masyarak yang melakukan aksi pun di ajak mediasi,namun masyarakat dengan tegas menolak,dan tidak mau untuk mediasi lagi,kalau mau mediasi,tolong pinpinan perusahaan datang,dan nediasi di depan masyarakat,itu pinta masyarakat,tapi sangat di sayang kan kapolsek bayung ,seakan bersih keras untuk perwakilan masyarakat agar mau untuk bermediasi,bahkan dikasih linit waktu lima menit untuk segera bermediasi,dan,mau tidak mau walau pun merasa terpaksa perwakilan masyarakat pun menemui untuk mediasi.
Dan ada beberapa lenyampaian disampai kan oleh perwakilan masyarakat,dsn juga mengenai jalan desa yang di kleam masyarakat,namun untuk lebih nelas nya pihak perusahaan mau memangil pihak kades dan camat bayung lencir biar hadir di sini supaya lebih jelas dan lansung turun ke lapangan.
Menurut sahwan kalau ini di biar kan nanti kedepan nya masyarakat pasti akan terus melakukan aksi ini,harapan masyarakat apa yang jadi gugatan masyarakat akan segera terpenuhi sehinga masyarakat dan perusahaan tidak merasa di rugikan dan kedua belah pihak bisa kerjasama saling menguntung kan dan mennadi mitra.
Rilis : Dewan Redaksi” Erwin