Binjai – Mediatargetkasus
Untuk mempererat tali silaturahmi antara Anggota DPR-RI dan Insan Pers Media Target Kasus Sumut menyelenggarakan kegiatan Jumpa Pers. Kegiatan ini merupakan agenda, pertamakali dilaksanakan beberapa waktu silam Minggu (05/12) bertempat di Suatu Caffe Kabupten Langkat Kecamatan Selesai, Turut Hadir dalam Acara tersebut Awak Media Target kasus Yudha Armanda,SE berserta jajaran Anggota, dan dari Ormas FKPPI Kabupaten Langkat
Dalam kesempatan tersebut Anggota DPR-RI Delia Pratiwi Br Sitepu menyampaikan beberapa hal yang telah dilaksanakan oleh DPR-RI di Tahun 2021 ini, antara lain yaitu: Penyelesaian pembahasan LKPJ KDH Provinsi Sumut dengan rekomendasi.
Menetapkan 4 Rancangan Peraturan Daerah DPR-RI, yakni : Raperda Nomor 4-22/2021 tentang Pencabutan Perda Nomor 14 Tahun 2010 tentang Jaminan Kesehatan Daerah, Raperda Nomor 3-21/2021 tentang Pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Raperda Nomor 1-19/2021 tentang Pengembangan Produk Pertanian yang Berdaya Saing dan Berwawasan Lingkungan, Raperda Nomor 2-20/2021 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten/Kota Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Bersama
Telekomunikasi rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPR-RI Tahun 2021, yakni : Rancangan Peraturan Daerah penyelenggaraan jalan daerah, Rancangan Peraturan Daerah perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Propemperda tahun 2021, dimana dari 19 usulan propemperda eksekutif dan legislatif berdasarkan analisa kebutuhan perda dievaluasi menjadi 8 Raperda. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Anggota DPR-RI dan Awak Media serta ramah tamah
Red