RAPAT MEDIASI PEMBAHASAN JALAN MASYARAKAT DESA MUARA MERANG DAN PERUSAHAAN PT PWS TIDAK MENEMUI KESEPAKATAN.

oleh -570 Dilihat
0 0
Read Time:2 Minute, 33 Second

Media Target kasus|Sumsel

Musi banyuasin’ Media nasional target kasus,Tgl 21 Desember 2021,bertempat di kantor perusahaan,pks,PT.PWS.masih belum menemui kata sepakat,karena perwakilan masyarakat desa muara merang yang hadir semua menolak tegas bahwa jalan yang menjadi aktifitas mereka sejak tahun 1970 menjadi jalan perusahaan,bahkan setelah surat yang di bacakan pak yudi mengenai status jalan yang mnyebut mejadi aktipitas jalan perusahaan sudah di hilang kan dan menjadi jalan umum,perwakilan masyarakat tetap menolak,karena jauh sebelum ada perusahaan PT.PWS.jalan itu sudah ada.

Sahwan ketua forum masyarakat desa muara merang,menolak,karena masyarakat tidak terima,karena ini adalah buntut persoalan ,berawal saat masyarakat desa muara merang melakukan aksi demo menggugat perusahaan PT.PWS.agar segera memberika hak plasma untuk masyarakat desa muara merang dan desa mangsang,tapi saat masyarakat melakukan aksi di jalan tersebut mendapat teguran dan himbauan,agar masyarakat tidak melakukan di jalan perusahaan ini,ini lah awal mula nya yang mebuat masyarakat marah dan tidak terima kalau ini di sebut jalan perusahaan.

Maka terjadilah mediasi di kantor pks,pt.pws, itu pun tidak menemui kesepakatan,dan di janjikan,esok tgl,2 desember,di lapangan dan masyarakat minta di hadir kan camat bayung lencir dan kepala desa muara merang,tapi esok hari nya tgl 2 desember pun gagal karena yang hadir hanya orang dari kecamatan dan kepala desa muara merang pun tidak bisa hadir .

Pada tgl,6 desember 2021 rapat pertemuan mediasi di adakan di kantor desa muara merang kecamatan bayung lencir,dan rapat mediasi ,yang di hadiri imron camat bayung lencir beserta rombongan dan juga kepala desa muara merang,H.trisco,dan juga dihadiri perwakilan dari perusahaan,PT.PWS. khaidir,beni,dan juga lawyer dari perusahaan PT.PWS. dan juga dari perwakilan masyarakat desa muara merang dan desa mangsang,dan mediasi itu pun tidak menemui kesepakatan,dan nenurut imron camat bayung lencir,nanti akan menghadir kan orang BPN.

Dan pertemuan yang di agenda kan pada hari selasa tgl,21 desember 2021 dan di hadiri beberapa orang dari pemkab muba, diantara nya pak yudi beserta rombongan dan juga dari pihak BPN muba dan pertemuan mediasi ini pun tidak menemui kesepakatan.

Menurut erwin ,BPN datang dalam rangka apa? Karena tugas Bpn seperti:menyusun dan penetapan kebijakan di bidang pertanahan; perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang survei pengukuran dan pemetaan: perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penetapan hak ,tanah:pendaptaran tanah dan pemberdayaan masyarakat, jadi kalau bpn hadir pada hari ini untuk tujuan apa?yang jelas orang dari bpn,udah punya semua seperti peta batas batas,dan dokemen masalah pertanahan,pasti mereka lengkap,tutup erwin.

Rohiman dari perwakilan masyarakat desa muara merang dengan tegas menolak surat peryataan menurut pak yudi itu surat dari bupati dan isi surat tersebut yang di baca menurut rohiman mempertanya kan status jalan yang selama ini sebagai jalan desa,kalau pun itu ada perubahan tolong jelas kan,andai itu ada peralihan atau pelimpahan,siapa yang melimpah kan lagi pula sekarang kan sudah otonomi daerah jadi semua kembali pada daerah masing masing tutup rohiman.

Rilis Erwin dewan redaksi media nasional target kasus.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.