MediaTargetkasus.com| Mamasa Sulawesi Barat
Diduga karena kehadiran wanita lain, Oknum ASN di Mamasa niat untuk menceraikan istri sahnya. Rabu, 23 Desember 2021.
Berdasarkan informasi yang berhasil kami himpun selaku awak media, dari pengakuan istri oknum ASN yang dimaksud dengan inisial MB, bahwa “suami saya tiba – tiba ingin menceraikan saya tanpa alasan yang jelas”
Saya meminta kepada pihak yang berwajib untuk segerah menangkap wanita yang ingin merusak kebahagiaan rumah tangga kami. Saat ini saya berada di Kalimantan bersama dengan anak saya persiapan natalan. Unkapnya.
“MB”, terus menerus mendesak wartawan agar kejadian ini sebisa mungkin di publikasikan. Sehingga atas desakan tesebut, awak media bisa mengambil kesimpulan untuk mengadakan klarifikasi di lapangan.
Sehingga Diketahui, oknum ASN yang di Maksud atas nama dengan Inisial “DMS”, bertugas di Diknasbud Kabupaten mamasa, sebagai Pengawas di tingkat SMP. Dan yang bersangkutan juga sekaligus sebagai kontraktor Proyek.
Saat di konfirmasi, “DMS” mengatakan, kalau masalah saya dengan istri saya ini, sedang bergulir di kantor Pengadilan Negeri Makassar. Itu bertanda tidak ada lagi yang bisa mempertanyakan terkait masalah ini. Karena sah-sah saja”. Menurutnya.
Namun pernyataan “DMS” (Suami) dibantah keras oleh “MB” (Istri). “intinya, saya menolak perceraian pak karena di antara kami tidak ada masalah. Cuman karena suami saya diduga tinggal serumah bersama dengan wanita lain makanya seperti itu”.
“Untuk itu, harapan saya sebagai istri sah dari “DMS”, meminta kepada pihak yang berwajib agar sebisa mungkin menangkap wanita yang ingin merusak kebahagiaan keluarga kami”
Hal itu di benarkan oleh salah seorang saksi yang berinisial ” YS” Yang melihat langsung kalau yang bersangkutan “DMS” sudah tinggal serumah dengan wanita lain yang berinisial “MRA” Awalnya mereka tinggal di desa Bombong tapi karna kelakuan mereka sudah tidak senonoh makanya mereka di usir dari tempat tersebut dan sekarang informasi yang kami dengar kalau saat ini mereka kembali tinggal bersama di palambasan di kos kosan”Ungkap YS.
“YS” Lebih jauh menjelaskan kalau perbuatan mereka sudah benar2 melanggar tatanan budaya mamasa karna selain mereka hidup dalam perzinahan yang bersangkutan juga masih mempunyai istri yang sah, bahkan seorang Aparatur sipil Negara (ASN) . Jadi sudah sepantasnya kedua orang ini di beri ganjaran yang setimpal sesuai perbuatan mereka yang sudah melanggar norma2 kebiasan mamasa, norma2 agama, dan undang2″ Tutup YS.
Sampai berita ini di turunkan, pihak awak media masih terus melakukan klarifikasi di lapangan, termasuk akan meminta keterangan dari Sekda mamasa selaku pimpinan ASN.
Laporan : SAKARIA.