Palembang| Media Target Kasus.com
Personel Polsek IB II Palembang berhasil menangkap dua orang Membawa narkoba di jalan PDAM, 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang.
Keduanya ditangkap anggota Polsek IB II yang bergelar Tim Macan Rayu, penangkapan berawal dari laporan masyarakat sehubungan adanya dua orang dengan menggunakan motor Honda Vario warna putih Nopol BG 6030 JBC membawa narkoba jenis sabu sabu akan melintas di jalan PSI lautan kelurahan 35 Ilir, kecamatan Ilir Barat II Palembang.
Kemudian team opsnal Macan Rayu melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua pelaku tersebut di jalan PDAM kelurahan 32 Ilir kecamatan IB II palembang.
Kedua pelaku tersebut yakni Taufik Irawan (35) dan Sapril Alias Cupang (35) yang merupakan warga jalan H.Sanusi Kecamatan Kemuning kota Palembang
Setelah melakukan penggeledahan ditemukan 1 ( satu) paket narkoba jenis sabu sabu yang diletakkan pelaku Taufik Irawan dikantong celana bagian belakang, selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti di bawa ke Mapolsek Ilir Barat II Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Kapolsek Ilir Barat II Kompol M.Ihsan didampingi Kanitreskrim Iptu Ruswanto membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut dan kasusnya masih dalam penyelidikan.( zili adi / target kasus )