MediaTarget kasus.com| sumatera Selatan
Telang,Senin 09 /01/2022, Kecamatan Bayung Lencir 12,54,51 Wib
kepala Desa (Kades) beserta Sekretaris Desa ( Sekdes) desa Telang kecamatan Bayung Lencir marah- marah kepada awak Media Nasional Target kasus di kantor desa Telang disaat mengadakan musyawarah mengenai Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) yang pada saat itu sedang berlangsung,kepala Desa Telang (Kades) dan Sekretaris Desa Telang menunjukkan sikap Arogansinya terhadap Awak media Nasional Target kasus
Disaat Awak media Nasional Target kasus mau komfermasi sekaligus mempertanyakan terkait soal Dana Desa yang berasal dari APBN dan Alokasi Dana Desa yang berasal dari APBD, Kepala Desa Telang dengan sikap dan nada marah berkata kepada Awak media Nasional Target kasus”Media , LSM tidak punya Hak untuk menyakan soal Rincian Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sebelum ada izin dari pihak kejaksaan dan inspektorat kabupaten Musi Banyu Asin
Begitu kalimat yang di lontarkan oleh kepala Desa yang bernama Karnadi kepada Awak Media target kasus dan Apkan-RI Muba,
Yang lebih parah nya lagi Sekretaris Desa nya juga mendekati Awak media Nasional Target kasus dan Apkan-RI Muba sambil merekam pembicaraan menanyakan dalam nada marah” mana Surat Tugas kamu dari kejaksaan,dan inspektorat mau tanya soal Rincian dana-dana desa Telang ini,,itu Dokumen negara tidak boleh diketahui oleh siapapun,termasuk kamu,sekalipun kamu dari Media, LSM,kalau tidak ada Surat Tugas dari kejaksaan dan inspektorat
karena kami sudah ada yang mengawasi”begitu ucap Sekretaris Desa ke awak media Nasional Target kasus, dan Apkan-RI Muba,ketua DPD Apkan-Ri Muba angkat bicara terkait dengan sikap Arogan kades dan Sekdes Desa Telang,,kenapa pak kedes dan pak Sekdes marah kami hanya menanyakan rincian dana desa dan alokasi dana desa digunakan untuk apa saja,dan ada Silva berapa,yang jelas terkait dana desa dan alokasi dana desa di desa Telang ada permasalahan kalau tidak ada masalah kenapa tidak boleh di mintai keterangan tentang dana-dana desa Telang tersebut”begitu kata DPD APKAN-RI MUBA,, DPD APKAN-RI MUBA menambahkan lagi BPD desa Telang sama sekali saat di komfermasi di rumah ketua BPD desa Telang di bulan Desember 2021 menjelas kan bahwa mereka tidak memegang data atau Copy an Rincian Dana desa dan alokasi dana desa Telang begitu kata ketua DPD APKAN-RI MUBA menutup penjelasan nya dengan awak media Nasional Target kasus.
Laporan,Kabiro Muba- sum- sel
,Kabiro Muba- sum- sel