Langkat // Mediatargetkasus.com
Kekerasan fisik yang menimpa Jeffry Barata Lubis (42), mendapat sorotan berbagai pihak, termasuk Ketua PWI Kabupaten Langkat, Darwis Sinulingga.
Dimana, Jeffry merupakan wartawan media terbitan Kota Medan dan bertugas di Mandailing Natal (Madina) mendapat kekerasan diduga dari salah satu Ormas Kepemudaan.
Darwis menyebutkan, pemukulan, pengeroyokan, dan perampasan alat kerja serta penghapusan paksa hasil liputan, jelas melanggar hukum.
“Sekarang ini, sudah tak jamannya lagi melakukan tindakan kekerasan ala premanisme. Kalau memang ada yang keberatan atau merasa dirugikan terkait pemberitaan, harus diselesaikan dengan pemberitaan juga. Artinya kalau berita yang disampaikan wartawan dirasa kurang tepat, lakukan hak jawab atau koreksi, bukan menempuh cara bar bar dengan menganiaya wartawan. Ini jelas perbuatan biadab. Apalagi wartawan yang dianiaya menjalankan profesinya dengan benar,” tegas Darwis, Sabtu (5/3/2022).
Pria yang akrab disapa “Yong Ganas” ini meminta sekaligus mendesak Polres Mandailing Natal agar segera menangkap para pelaku dan menyeret aktor yang terlibat.
“Dalam bertugas, wartawan dilindungi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ungkap Darwis sembari meminta kejadian yang sama tidak terulang kembali.
Untuk diketahui, Jeffry Barata Lubis korban penganiayaan dari sekelompok orang yang diduga dari salah satu ormas kepemudaan di Kabupaten Madina, Jumat (4/3/2022) sekira pukul 19.30 WIB.
Jeffry yang merupakan anggota PWI Madina itu mengalami pemukulan ketika di sebuah
Coffee Shop di kawasan Panyabungan.
Informasi diperoleh, pemukulan dilakukan akibat dugaan pemberitaan tambang emas illegal di Kabupaten Madina, yang belakangan kerap diberitakan oleh Jefri bersama wartawan lainnya di Madina.
Akibat pemukulan itu, Jefri mengalami bengkak di pelipis wajah sebelah kanan dan mengalami luka di kaki kiri
Dony