Tebingtinggi~Media Nasional Target Kasus.com
Merasa tidak terima mendapat hujatan dan bulyan di Medsos, Direktur Big Law Firm Sumatera Utara (Sumut) Pahala Sitorus melaporkan AFN dan MAS ke Polres Tebingtinggi pada Kamis sore, (10/3/2022).
Hal itu dilakukan Pahala Sitorus yang juga politisi Partai Golkar karena AFN melalui akun Facebooknya ada memposting lembar laporan pengaduan polisi (STTLP/P/197/III/2022/SPKT/POLRES Tebing Tinggi/Polda Sumut ) atas nama Kaharuddin Nasution yang melaporkannya terkait pencemaran nama baik keluarga Kaharuddin Nasution berdasarkan rekaman percakapan telepon seluler antara Pahala Sitorus dengan MAS.
Dipostingan itu (8/3/2022-red), AFN diduga sengaja men -tag laman Facebook milik Pahala Sitorus sehingga mendapatkan komentar tak baik dari kalangan masyarakat.
Akibat dari postingan itu, Pahala Sitorus merasa dirinya dan keluarga besarnya merasa dicemarkan dan merasa sangat terganggu mendapatkan berbagai komentar publik yang menurutnya tak pantas dan tak layak.
” Maka dari itu kedatangan saya ke Polres Tebing Tinggi ini dalam rangka melaporkan saudari AFN dan saudara MAS karena saya merasa mereka telah melakukan pencemaran nama baik saya melalui media sosial,” ucap Pahala Sitorus kepada awak media usai membuat laporan pengaduan di Polres Tebing Tinggi, Jl. Pahlawan Kota Tebingtinggi.
” Laporan saya ini saya harapkan dapat diterapkan dalam undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jadi ada dua yang saya laporkan hari ini satu yang tadi udah saya sebutkan yaitu AFN, satu lagi yang namanya MAS,” sebutnya.
Adapun keterlibatan MAS, sambung Pahala Sitorus, karena MAS dianggap telah bersebahat dan sengaja melakukan perekaman pada percakapan telepon seluler secara pribadi antara dirinya dengan MAS yang kemudian rekaman tersebut dimanfaatkan untuk melaporkan Pahala Sitorus dengan tuduhan pencemaran nama baik keluarga KN
Saat awak media mempertanyakan kembali, “apakah laporan ini ada kaitannya dengan persoalan yang beberapa hari yang lalu di gedung parlemen DPRD kota Tebingtinggi ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) dikarena ada keterkaitannya dengan keluarga”?
Beliau menjawab, “laporan saya hari ini tidak ada kaitannya dengan laporan saya ke BKD, karena ini terpisah, walaupun kebetulan mereka masih dalam satu lingkup keluarga, laporan saya ini tidak ada kaitannya,? mengenai laporan saya ke BKD, namun walaupun begitu tentu kita akan mengawal terus terkait laporan saya ke BKD, dan setelah ini akan ada lagi melaporkan saudara itu’ ke Badan Kehormatan Dewan (BKD)
terkait menghalang-halangi Masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di DPRD,
” Jadi akan di laporkan lagi itu nanti ke BKD terkait saudara yang telah saya laporkan ini,’ ungkap beliau.
( M,znr)