
Tebingtinggi(Sumut)-MediaNasional Target Kasus.Com.
Tebingtinggi Minggu 13/3/ 2022 pukul 14.30 wib telah terjadi Kebakaran sebuah rumah Panggung Adat Melayu peninggalan kerajaan sri Padang tepatnya di Jl. Pala Lk. III Kel. Bandar Utama Kec. Tebing Tinggi Kota Kota Tebing Tinggi. Pada pukul 14.00 wib


Dari informasi yang dihimpun bahwa pemilik rumah bernama Tengku Emil Hendra Utama (51) beralamat di lokasi kejadian, yakni Jl. Pala Lk. III Kel. Bandar Utama Kec. Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.Sementara saksi yang berhasil dimintai keterangan antara lain Supriadi (37) LK, saksi 1 dan Aura (13) Pr,saksi 2, keduanya merupakan warga setempat.

Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut AKBP M Kunto Wibisono SH, SIK, MSi membenarkan kejadian ini kepada wartawan melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto bahwa pada hari Minggu (13/3) pukul 14.30 wib telah terjadi kebakaran 1 unit rumah panggung Adat Melayu di Jl. Pala Lk. III Kel. Bandar Utama Kota Tebing Tinggi mengakibatkan satu orang anak bernama Zio Dwi Anggara Lubis (5) menjadi korban dan meninggal dunia,
Kronologi dari kejadian kebakaran tersebut menurut keterangan saksi Pada Pukul 14.10 wib pada saat Saksi ke 2 Aura (13)Pr, naik ke lantai 2 rumah menuju dapur untuk mengambil air minum, saat itu Aura melihat Zidan (abang korban) dan Rafa (teman Abang korban) sedang bermain-main didalam kamar pamannya yang bernama Nanda dan sedang membakar kertas, setelah mengambil minum kemudian Aura kembali turun ke lantai 1 rumah untuk tidur. Pukul 14.10 wib saksi 1 Supriadi (37) sedang membersihkan halaman rumah kemudian pergi untuk membeli rokok. berselang pada pukul 14.30 wib Supriadi pulang dari membeli rokok kemudian Supriadi melihat asap hitam keluar dari sela-sela ventilasi dan atap belakang rumah kemudian Supriadi melihat api dari dalam rumah.
Awalnya Supriadi tidak mengetahui bahwa keponakan nya (korban) masih berada di dalam kamar, setelah Supriadi menyadari dan mengetahui bahwa keponakan nya yang bernama Zio Dwi Anggara (5) berada di dalam kamar tersebut, mengingat hal itu kemudian Supriadi hendak masuk kedalam rumah untuk menyelamatkan keponakan nya namun api sudah semakin membesar sehingga akhirnya Supriadi tidak dapat masuk kedalam rumah untuk menyelamatkan keponakannya yang bernama Zio Dwi Anggara Lubis sehingga Zio Dwi Anggara Lubis hangus terbakar dan meninggal dunia.

Menurut keterangan yang di himpun oleh awak media melalui Kasat Reskrim AKP J,R, Silalahi di TKP pasca dari kebakaran tersebut mengalami kerugian selain menelan korban jiwa di taksir mencapai Rp,450.000.000; (Empat Ratus Lima Puluh Juta Rupiah )
(S,ef,NST)