
Tebingtinggi-MediaNasionalTargetKasus.Com
PT. Waskita yang berada di kota tebing tinggi di datangi salah satu anggota DPRD kota tebing tinggi,pada hari selasa(15/03/2022)sekira pukul 11.20 wiib.
Dalam kedatangan anggota DPRD kota tebing tinggi Dian Saragih, menguraikan hasil dari laporan masyarakat, bahwa ada kerja sama antara PT. Waskita kesalah satu Penampung bahan rongsokan,yang pemilik nya Sering di sebut”Aseng botot,”jelas Dian Saragih kepada rekan2 awak media.
“Setelah Bapak Dian Saragih berkomunikasi kepada PT. Waskita bahwa barang bangunan seperti Besi yang masih bagus ada di gudang rongsokan (botot) yakni di gudang Aseng botot.
Saat Bapak Dian Saragih sidak dan mendatangi tempat penampungan bahan bangunan dan rongsokan, tersebut ternyata ada, seperti Besi dan Mall di Gudang salah satu pengusaha tersebut yang biasa sering di panggil Aseng Botot,yang mana saat ketika ingin di jumpai pemilik nya, Karyawan yang bekerja di sana tidak memperkenankan bapak Dian Saragih masuk beserta dengan rombonga awak media yang bergabung.

Sangat disayangkan pada saat ini yang mana orang yang berpengaruh di kota tebing tinggi sebagai Anggota DPRD kota Tebing Tinggi”Tidak di hargai oleh pemilik Usaha Botot,ucap Dian Saragih.
Segenap Media yang bergabung dalam peliputan ini sangat”menyesal kan dengan adanya pengelapan barang kontruksi yang mana telah merugikan Aset Negara, “awak media yang tergabung dari berbagai Media, meminta kepada Bapak Kapolres Kota Tebing Tinggi agar segera menindak Tegas ucap para awak media yang bergabung.

“Saya selaku Anggota DPRD Kota Tebingi sangat kesal dengan adanya sikap pengawas gudang botot tersebut,tutur Bapak Dian Saragih, beliau juga meminta kepada Kapolres tebing tinggi dan juga kepada Kapolda untuk menangkap SDM nya,yang mana sudah merugikan Negara sekitar 5 Milyar rupiah, dan akan segera membawa kasus dan persolan ini sampai ke Kapolda sumatera utara bahkan sampai kepada Kapolri “pungkasnya.
(S, efnst)