
Media Nasional Target Kasus.Com
Tebingtinggi 11/04/2022. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), tidak satu pun desa atau kelurahan yang berada di indonesia yang menyatakan bersih dari masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Oleh karena itu, diperlukan ketahanan yang kuat dimulai dari keluarga untuk menanggulangi permasalahan narkoba.

Berkaitan dengan hal tersebut, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia melalui Direktorat Advokasi Deputi Bidang Pencegahan BNN RI, menggelar kegiatan “Rapat Koordinasi Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa,
Dalam Kegiatan ini Badan Anti Narkotika Nasional kota Tebingtinggi mengunjungi kelurahan Durian di jalan prof,Dr,Hamka kecamatan Bajenis kota Tebingtinggi untuk melakukan Koordinasi,di sambut oleh Kasi Kesra Ibu Rahmawaty Matondang. beserta jajarannya, Koordinator Intervensi Berbasis Masyarakat Kelurahan Durian kota Tebingtinggi, untuk menciptakan kelurahan Durian menjadi kelurahan BERSINAR ( Bersih Narkoba ).

Dalam hal ini bahwa BNN RI menjadikan program ketahanan keluarga sebagai garda terdepan untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan narkoba melalui penguatan sumber daya desa sehingga memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Bidang pencegahan BNN melaksanakan program intervensi ketahanan keluarga anti narkoba di tahun 2022 bekerjasama dengan UNODC menghasilkan model program penguatan institusi keluarga untuk menunjang pendidikan anti narkoba bagi keluarga,” jelasnya.
Program ini berdampak signifikan pada peningkatan kemampuan parenting orangtua, peningkatan resiliensi anak, serta penurunan perilaku negatif anak. Program ini merupakan hasil rekomendasi dari pemetaan ketahanan diri remaja anti narkoba yang dilakukan oleh bidang pencegahan di tahun 2018. Dari hasil rekomendasi pemetaan tersebut disebutkan bahwa faktor keluarga merupakan faktor penting dalam menumbuhkan ketahanan diri remaja terhadap penyalahgunaan narkoba.
Salah satunya adalah terbentuknya relawan anti narkoba, adanya kegiatan rehabilitasi yang dilakukan oleh agen pemulihan atau disebut juga dengan intervensi berbasis masyarakat.
Untuk menangani risiko penggunaan narkoba tingkat ringan atau yang membutuhkan layanan bina lanjut. Sedangkan untuk tingkat risiko sedang dan berat dapat dirujuk ke lembaga rehabilitasi atau fasilitas kesehatan. Dengan demikian penanganan terdepan dan terdekat yang berada di tengah masyarakat. akan secara langsung berinteraksi dengan pengguna Narkoba, keluarga dan masyarakat sekitar.

Lurah / KASI KESRA Ibu Rahmawaty Matondang, memberikan apresiasinya kepada BNN kota Tebingtinggi dengan digelarnya kegiatan ini, dimana kegiatan ini merupakan wadah untuk berdiskusi mengenai program-program yang akan dilaksanakan. Selain itu, ilmu pengetahuan seputar bahaya narkoba dan penanganannya sangat dibutuhkan oleh pihak yang terkait secara langsung dengan masyarakat.
“Kegiatan ini menambah masukan serta ilmu pengetahuan bagi satgas Kelurahan Durian yang baru terbentuk untuk nantinya dapat diimplementasikan langsung ke masyarakat. Dengan ditetapkannya Kelurahan Durian sebagai Kelurahan Bersinar ini menjadi semangat kita untuk terus melaksanakan pencegahan, pemberantasan narkoba,” tutup Ibu Rahmawaty Matondang.*
Dengan digelarnya pertemuan ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat merumuskan Rencana Aksi dengan tujuan pengelolaan intervensi berbasis masyarakat khususnya di kelurahan Durian dengan peran serta aktif dari masing-masing anggota satgas.
{ Sefnst }