Diduga Oknum Tim Sukses Wagub Sumsel Melangar Etika Hubungan Terlarang

oleh -225 Dilihat
0 0
Read Time:1 Minute, 12 Second

Sumsel // Mediatargetkasus.com

Diduga kembali terjadi kasus hubungan terlarang salah satu oknum tim sukses wagub sumsel Sabtu (23/04/22) Kasus perselingkuhan
Kembali terjadi lagi di ogan ilir Sumatra selatan Saat terlihat oleh masyrakat yang mengetahui Senin (18/04/22)

Tepat nya di desa Pemulutan ulu kecamatan Pemulutan kabupaten ogan ilir Sumatra selatan pada hari senin tanggal 18 april 2022 sekitar pukul 09.00 wib saat bergandeng dengan seorang wanita

Diduga pelaku nya seorang laki laki Adung 52 tahun dengan seorang perempuan zuliya 41 tahun istri dari saudara nasir masih warga desa yang sama dengan pelaku

Kronologis kejadian sekitar pukul 9.00 pagi saudara adung menghubungi zuliya melalui pesan whatsapp tapi adung tidak sadar bahwa yang membalas chat nya itu bukan zuliya tapi suaminya saudara nasir Lalu mereka membuat janji untuk bertemu di rumah zuliya sekitar pukul 9.10 wib datang lah adung kerumah zuliya

Tampa pikir panjang adung lalu masuk kedalam rumah zuliya dan langsung masuk ke bagian dapur
Tampa dia sadari suami zuliya nasir suda menunggu di dapur

Setelah ada di dalam dapur adung kaget ternyata suami zuliya nasir ada di rumah lalu dia langsung berniat kabur tapi keburu terperangkap suami zuliya saudara nasir

Lalu tampa pikir panjang adung langsung di gelandang warga dan suami korban ke mapolsek Pemulutan Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu

Dalam peristiwa ini saudara adung melanggar hukum kasus perselingkuhan
Melangar pasal 284 KUHP
Ancaman hukuman nya sembilan bulan penjara Menurut temuan dari team media target kasus sumsel

Redaksi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.