Riau-mediatargetkasus
(BNN) Pusat dikabarkan berhasil menggagalkan peredaran 100 Kilogram sabu di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, Selasa (21/9/2021).
Persidangan terdakwa penyalahgunaan narkoba, inisial terdakwa SDN yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Rohil,Riau Selasa(26/4/2022) ditunda.
Sidang terdakwa SDN ditunda karena jaksa penuntut umum belum mempersiapkan tuntutannya.
Diketahui, ini sudah ketiga kali sidang perkara inisial SDN
ditunda karena alasan yang sama. Karena hal itu, sidang ditunda hingga selasa (10/5/2022).
Kuasa Hukum SDN
H.Akbar Romadhon.SH.MH
Ivan Novick, SH , Adigunawan.SH.MH
mengungkapkan
seorang jaksa menjalankan tugasnya tidak hanya berintegritas dan profesional, tapi harus memiliki hati nurani untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat atau hal ini terhadap klien kami sebagai Terdakwa.
dalam hal ini tertuang dalam Surat Jaksa Agung Nomor: R-95/A/SUJA/09/2021 tentang Peneguhan Komitmen Integritas.
Hal tersebut tidak mengindahkan mandat dari kejagung tentang surat jaksa Agung.
Dan ini sangat merugikan terhadap klien kami dalam mendapatkan kepastian hukum sebagai terdakwa
kami memohon kepada Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Agung
untuk menindak Tegas kepada anggota Jaksa
yang selalu menunda sidang
sesuai intruksi Jaksa Agung menggadaikan integritas dan martabat institusi. Penindakan itu tentunya terkandung maksud untuk memberikan efek jera bagi semua yang tidak Profesional dalam menjalankan Tugas sebagai Jaksa.
Laporan: Anton Suhartono
Editor: Sunardi Sinuraya