Labuhanbatu-sumut // mediatargetkasus.com
Sial benar nasib FS, disebut-sebut hanya karena menduduki sebuah tangkahan pasir, tangan kirinya harus putus ditebas.
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Pekan Kampung Padang, Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu, Sumut, Selasa (24/5/2022) malam.
Tidak hanya tangan kirinya saja yang putus, kaki sebelah kanan korban juga mengalami putus tidak langsung serta lengan kanan luka robek.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasi Humas, Iptu Agus Etimansyah membenarkan terjadinya penganiayaan dengan cara di bacok menggunakan parang sebanyak tiga (3) kali.
“Sabar ya bang, masih dalam proses lidik,” ujar Agus melalui pesan WhatsApp.
Sementara, Kapolsek Bilah Hilir, AKP HS Margo menceritakan, sebelum kejadian korban dan temanya sedang duduk di aspal simpang menuju tangkahan pelaku.
Saat itu, terduga pelaku datang dari rumahnya mau ke tangkahannya lalu meminta agar tidak duduk di situ dan agar segera pindah ke tempat lain.
Setelah korban pindah, terduga pelaku datang lagi dan membacok korban sebanyak 3 kali yang mengakibatkan lengan kiri dan kaki kanan korban putus dan lengan kanan korban luka robek.
“Saat itu korban tersungkur dan langsung dilarikan ke RSU Rantauprapat untuk mendapatkan pertolongan medis, sementara pelaku kabur melarikan diri,” ungkap Kapolsek.
Selanjutnya personil Polsek Bilah Hilir melakukan tindakan pencarian dan berhasil memburu pelaku yang berinisial A (40) beralamat di Dusun Pekan Kampung Padang, Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 buah handuk warna biru bercak darah dan 1 buah sarung hijau muda bercak darah.
LAPORAN JULIP EPENDI
EDITOR SUNARDI SINURAYA