Labuhanbatu-sumut // mediatargetkasus.com
Dua dari tiga kawanan pencurian sepeda motor yang beraksi di Dusun III Desa Perkebunan Brussel Kecamatan Merbau Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), akhirnya berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Merbau, Sabtu (23/07/2022).
Sementara untuk satu pelaku lain yang telah diketahui identitasnya, saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah dilakukan pengejaran.
Pelaku masing-masing MF alias Fsl (26) Warga Dusun II Karang Anyer Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labura dan AT alias Aldo (23) Warga Dusun IV Sidomulyo Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labura.
“Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 dan 1 unit sepeda motor Yamaha Scorpio,” ungkap Kapolsek Merbau AKP JH Pasaribu, melalui Kanit Reskrim Iptu Sahat Lumban Gaol ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (25/07/2022).
Iptu Sahat juga mengatakan, penangkapan kedua pelaku menindaklanjuti laporan polisi nomor : LP/B/72/VII/2022/SPKT/Polsek Merbau, tanggal 23 Juli 2022, pelapor atas nama Riki Ardiansyah.
Lebih lanjut disampaikannya, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini sendiri terjadi pada Jumat (22/07/2022). Saat itu pelapor terbangun dan melihat sepeda motor yang terparkir di ruang tamu sudah tidak ada. Pelapor juga melihat pintu dan jendela sudah terbuka, kemudian memberitahukan kepada istrinya.
Ketika keluar dari rumah, pelapor melihat para tetangga sudah ramai berkumpul. Ternyata sepeda motor di sebelah rumahnya juga telah dicuri. Security perkebunan yang berada di lokasi kemudian menghubungi pihak Polsek Merbau.
Mendapati laporan ini, piket Reskrim bersama Kanit Reskrim Iptu Sahat Lumban Gaol bergegas ke TKP guna mengecek dan mengintrogasi para saksi yang mengetahui kejadian pencurian tersebut.
Di TKP, petugas mendapati sepatu dan tas pelaku yang tertinggal di luar rumah yang dibongkar. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan didapat informasi keberadaan pelaku.
Tak mau buruannya lepas, tim kemudian mendatangi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku AL alias Aldo. Di hadapan petugas, Aldo menerangkan melakukan pencurian bersama rekannya.
Berbekal keterangan Aldo, petugas akhirnya berhasil menangkap MF alias Fsl, yang kebetulan lokasi penangkapannya tak jauh dari yang pertama.
Tidak sampai di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan lagi terhadap tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus pencurian tersebut. Namun pelaku SI berhasil kabur lewat jendela rumahnya.
“Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Merbau untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Editor Sunardi Sinuraya