Labuhanbatu-sumut // mediatargetkasus.com
Team tekab Polsek Kualuh Hulu dipimpin oleh kanit reskrim IPDA.YUNA H.SH, MH. telah mengamankan / menangkap yang diduga pelaku turut serta / membantu TP Pencurian dengan pemberatan di Perkebunan PTPN lll membang muda kec.kl hulu Kab.Labura Pada hari Senin tanggal (25/7/ 2022) sekira pukul 19.30 Wib.
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menjelaskan kronologi penangkapan, Setelah mendapat informasi tentang akan adanya transaksi jual mobil bodong di areal perkebunan PTPN lll membang muda kec.kl hulu , kemudian tim langsung melakukan penyelidikan kelokasi. Setelah memantau beberapa saat dilihat ada dua unit mobar Daihatsu grand max , mitsubishi L300 dan satu unit Honda fixion warna merah serta lima orang laki-laki . Setelah didekati tiga orang dari lima laki-laki tersebut melarikan dan dua orang berhasil diamankan. Ujarnya
Kemudian kedua orang yang diduga hendak transaksi jual beli mobil tanpa dokumen tersebut terus terang mengakui hendak menjual mobil L 300 tersebut. Untuk pengembangan selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Polsek kualuh hulu.
Barang bukti yang diamankan antara lain 1 (satu) unit Daihatsu grandmax warna hitam BK 1689 YR, 1 (satu) unit Mitsubishi L 300 Warna hitam tanpa plat, 2 (dua) lembar plat BK 9401 CY, 1 (satu) lembar plat BM 8176 MN dan 2 (dua) buah kunci mobil. Jelasnya.
Editor Sunardi Sinuraya