Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Berhasil mengamankan seorang Pria pengguna Narkoba jenis Sabu

oleh -456 Dilihat
0 0
Read Time:1 Minute, 2 Second

Labuhanbatu-sumut // mediatargetkasus.com

Unit Reskrim Polsek bilah hulu berhasil amankan seorang penyalahgunaan narkotika jenis sabu.di Jalinsum Kel. Perdamean Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu Rabu (27/7/2022) sekira Pukul 18:30.Wib.

Tersangka AZAN MEY SIREGAR Alias (AJAI), (32 )  alamat Jl. Gajah Lingkungan Pekan I Kel. Sigambal Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu.

Awal penangkapan Pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2022 sekira pkl 14.00 Wib Saksi ada menerima informasi yang layak dipercaya dari salah satu warga yang memberitahukan adanya Pengguna dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu serta memberitahukan Ciri- ciri dan lokasi Tersangka tersebut

Mendapat informasi Opsnal Unit Reskrim Polsek Bilah hulu menuju lokasi dan sekira pukul 18.30 Wib Pelaku dengan Ciri ciri yang sama tiba dilokasi dengan gerakan cepat Opsnal Unit Reskrim Polsek bilah hulu melakukan Penangkapan terhadap   Pelaku dan setelah diperiksa,  benar  Pelaku ada menyimpan/menguasai Narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam Plastik Klik warna putih seberat, 1.gr , selanjutnya Pelaku dan Barang bukti dibawa ke Polsek Bilah hulu Guna Proses Hukum.

Barang Bukti sitaan saat penangkapan.1(satu) bungkus Narkotika jenis Shabu dibungkus dalam Plastik Klik warna putih seberat 1gr dan Uang Tunai sebesar Rp105.000 (seratus lima ribu rupiah) Dijelaskan Polsek bilah hulu kabupaten labuhanbatu.

Editor Sunardi Sinuraya

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.