POLRES TEBING TINGGI
TANGKAP SEORANG
AYAH SETUBUHI ANAK
KANDUNGNYA

oleh -499 Dilihat
0 0
Read Time:57 Second

Tebingtinggi-sumut // mediatargetkasus.com

seorang warga berinisial IS kecamatan tebing syahbandar, kabupaten serdang bedagai ditangkap satuan reskrim polres tebing tinggi atas laporan istrinya karena diduga telah melakukan perbuatan asusila pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.

Menurut kasat reskrim polres tebing tinggi melalui kanit PPA ,iptu Lidya gultom jum’at(29-7-2022)

IS telah melakukan perbuatan pencabulan dengan menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun.”IS ditangkap berdasarkan laporan polisi no.Lp/B/631/v11/2022/su res tebing tinggi/Spkt.tt tanggal 27 juli 2022 dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”katanya.

Dijelaskan Lidya IS diketahui telah menyetubuhi anak kandungnya berdasarkan Laporan yang melihat korban yang anak kandungnya kerap berdiam diri dirumah.

Lalu ia menanyakan pada korban apa yang terjadi ,dan korban mengaku bahwa dirinya sudah disetubuhi ayahnya sebanyak tiga kali.

Mendegar pengakuan anaknya istri IS langsung melapor ke polres tebing tinggi dan atas perbuatanya IS diancam pasal 81 ayat(3)subs pasal 82 ayat (2) UU RI no17 tahun 2016 tentang penetapan perppu no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas uu no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

LAPORAN IBNU SITUMORANG
(KORLIP).
EDITOR SUNARDI SINURAYA

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.