Reskrim Polsek Binjai Utara berhasil Amankan 2 orang kawanan geng motor Yang Meresahkan Warga Binjai

oleh -357 Dilihat
0 0
Read Time:2 Minute, 0 Second

Binjai Sumut // Mediatargetkasus Unit Reskrim Polsek Binjai Utara berhasil menangkap 2 orang kawanan geng motor yang sebelumnya melakukan konvoi pada Minggu (7/8) kemarin, di sejumlah kawasan di kota setempat.

Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, mengatakan ada gerombolan geng motor dalam jumlah banyak konvoi membawa sajam (senjata tajam) mengitari Kota Binjai pada Minggu (7/8) sekitar pukul 03:00 WIB pagi.

“Dengan jumlah yang cukup banyak dan membawa berbagai senjata tajam kelompok geng motor ini seolah-olah tidak memiliki rasa takut dan berani melakukan tindakan kriminal, ” kata Iptu Junaidi, Senin (8/8/22).

Bahkan Iptu Junaidi membeberkan, saat sampai di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara, tepatnya di counter BD Ponsel, kelompok geng motor ini berhenti dan menyetop setiap sepeda motor yang melintas, lalu masuk kedalam counter BD Ponsel mendatangi korbannnya.

” kawanan geng motor itu sambil mengacung-acungkan klewang dan celurit, korban bersama 2 temannya lari menyelamatkan diri dengan meninggalkan 3 sepeda motor yang terparkir didepan counter tersebut, lalu pelaku geng motor tersebut mengambil paksa 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Scoopy warna merah BK 3809 RBC milik korban yang sedang dalam kondisi stang terkunci,” bebernya.

Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke Polsek Binjai Utara dengan Laporan Polisi Nomor :LP/B/112 /VII/2022/SPKT/Binjai Utara/Polres Binjai /Polda Sumut, Minggu tanggal 7 Agustus 2022.

Berdasarkan laporan tersebut Kapolsek Binjai Utara Kompol Azhari memerintahkan Kanitres Iptu J. Sitanggang beserta anggota untuk melakulan penyelidikan dan pengungkapan kasus.

“sekitar pukul 05:30 WIB Minggu (7/8), Kanitres Polsek Binjai Utara Iptu J. Stanggang , Panit 1 dan 2 reskrim beserta anggota opsnal mendapat informasi dari warga dan korban bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut
an. ZAY, (18) dan RAH (21). Tak menunggu lama, Polisi berhasil mengamankan keduanya,” sebut Iptu Junadi.

Turut disita barang bukti berupa 1 bilah klewang milik ZAY, 1 bilah celurit nilik RAH, 1 unit Sepeda motor Honda Vario warna Biru Dongker Milik , 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BK 5975 RBE, 1 Unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah BK 3809 RBC Milik Korban inisial MAA. Semua barang bukti dibawa ke Polsek Binjai Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya kepada pelaku dijerat Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud Pasal 365 Subs 363 yo 55 ,56 dari KUHPidana Subs UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

“Terkait kasus ini Polres Binjai akan terus melakukan pendalaman, pengejaran terhadap pelaku lainnya,” pungkas Junaidi

Laporan : Muliono,ST

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.