Tebingtinggi Sumut// mediatargetkasus.com.
Kasus penganiayaan yang berdasarkan laporan kepolisian No.STTP/B/602/VIl/2022/SPKT/Polres Tebing Tinggi,sampai saat ini belum menemukan hasil yang memuaskan terhadap pelapor Dandi Satria warga IR Juanda Lk.1 RT/RW:1/1 Bajenis Kota Tebing Tinggi, Senin 23/8/2022.
Seperti sama diketahui,telah terjadi kasus penganiayaan yang di lakukan secara bersama-sama ( pengeroyokan ) terhadap saudara Dandi satria, Sariani dan Yoga Setiawan, sudah ditayangkan dalam pemberitaan,Sabtu 16 Juli 2022.
Menurut info yang di dapat dari narasumber menyampaikan pada awak media sampai saat ini belum ada titik terang.
“Dari perkara tersebut, dari pihak Polres Tebing Tinggi,” sebut Sariani, salah satu korban pengeroyokan.
Berdasarkan hasil konfirmasi diruang Satreskrim Polres Tebing Tinggi menyampaikan pada awak media bahwa laporan itu sudah diterima dan sudah berjalan dengan diterbitkannya SP2HP, yang mana menurut Juru Periksa ( Juper ) Satreskrim Polres Tebing Tinggi yang tidak bersedia menyebutkan namanya menyampaikan bahwa hasil laporan tidak ada luka memar di bagian belakang kepala korban.
Saat dikonfirmasi awak media, korban menyangkal bahwa apa yang disampaikan Juper tidak sesuai dengan keterangan, karna begitu korban memberikan hasil Ronsen, sang Juper sedikit tercengang dan terdiam sejenak.
Harapan korban menyampaikan juga kepada Juper agar kasus ini dapat diselesaikan dalam Minggu ini, dengan pelaku Nd, PJ, RK.
“Namun sampai saat sekarang ini para pelaku masih berkeliaran di sekitar kota Tebing Tinggi,” jelas Sariani.
Di saat yang sama, Juper Satreskrim Polres Tebing Tinggi mengatakan dihadapan para awak media dan korban akan menyelesaikan perkara tersebut dalam minggu ini.
Dalam hal ini korban juga menyampaikan pada awak media,apabila dalam Minggu ini juga tidak ada juga titik terang dalam kasus pengeroyokan yang di lakukan Nd, Rk, Fj, dari pihak Polres Tebing Tinggi, maka korban akan melayangkan surat ke Bid Propam dan Irwasda Polda Sumatera Utara,”Ungkap korban Sariani kecewa.
Penulis : ( Tim ) Editor : ( Iriadi )