Labuhanbatu-sumut // mediatargetkasus.com
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh kanit reskrim IPDA. Yuna H Gultom, S.H.,M.H melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian / bandar judi di pinggiran rel kampung teladan Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara pada Senin (5/9/2022) sekira pukul 21.10 WIB.


Pelaku yang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu inisial ISS (46) warga Jalan Mahludin No. 04 Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Is Gunarko menyampaikan Selasa (6/9/2022) menyampaikan bahwa pengungkapan tindak pidana perjudian ini berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa di sebuah warung di pinggiran rel kampung teladan Kelurahan Aek kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara adanya kegiatan perjudian tebakan angka jenis Hongkong.
Menindak lanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA Yuna H. Gultom ,S.H,M.H langsung membentuk tim untuk melakukan penindakan, kemudian pada hari Senin tanggal 05 September .2022 sekira pukul 21.00 WIB mendekati lokasi dan melakukan penyelidikan yang diduga lokasi perjudian.
Editor Sunardi Sinuraya