Stabat Sumut // Mediatargetkasus Diduga Oknum Anggota DPRD Langkat dari Fraksi NasDem berinisial Z ditangkap Unit Reskrim Polres Langkat di kediamannya di Kecamatan Gebang, Rabu (7/9/22) pagi.
Penangkapan ini diduga lantaran wakil rakyat tersebut dituding menghasut warga di daerah pemilihannya terkait persoalan masyarakat dengan PT R. Hal ini dibenarkan Penasehat Hukum Z, Muhammad Arrasyid Ridho, saat dikonfirmasi Kamis (8/9/22)
Disebutkan, bahwa kliennya saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Langkat. Sebagai Penasehat Hukum, dia menyebut sedang melakukan upaya agar kliennya bisa bebas mengingat tugas Z sebagai wakil rakyat.
Di sisi lain, Ridho menilai penangkapan kliennya tak sesuai prosedur dan non profesional.
“Penyidik tidak menjalankan tugasnya secara profesional sebab tidak melakukan pemanggilan kepada Z melalui Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Langkat. Tidak sepatutnya Z langsung ditetapkan sebagai tersangka. Apalagi penetapan itu tidak melibatkan Z saat proses gelar perkara,” cetus Ridho.
Terkait hal ini, pihak Polres Langkat belum berhasil dimintai keterangan, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok saat dikonfirmasi masih belum memberikan jawaban.
Laporan : RED