Sumsel // mediatargetkasus.com
dalam Pilkades serentak yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 17 Oktober 2022 di 65 desa wilayah kabupaten Musi Banyuasin provinsi sumatera selatan,

Desa Telang kecamatan Bayung Lencir adalah satu desa yang ikut melaksanakan Pilkades serentak tersebut, pada hari Senin tanggal 17 Oktober 2022 dalam pantauan awak media Nasional Target kasus
dalam pelaksanaan Pilkades serentak di desa Telang sangat banyak warga desa Telang yang tidak dapat memberikan hak pilih nya, dikarenakan nama mereka tidak ada dalam daftar pemilih tetap (DPT)
bahkan banyak masyarakat yang melapor ke tps-tps yang ada 3 TPS di desa Telang, mereka merasa punya hak untuk memilih kepala desa Telang karena tidak mendapat undangan
langsung datang ke tps -tps sesuai rt mereka masing-masing,namun ironisnya ketika nama mereka di cek di daftar pemilih tetap (DPT)tidak di temukan, salah satu warga tersebut bernama ibu Ngatini datang ke tps 01 dengan membawa KK dan KTP
,ketika di cek oleh para saksi dari keempat calon kades Telang nama ibu Ngatini satu keluarga tidak ada dalam daftar pemilih tetap ( DPT) sebelum keluar dari tps 01 dusun 01 RT 04 desa Telang
kecamatan Bayung Lencir kabupaten Musi Banyuasin provinsi sumatera selatan ibu Ngatini berkata lepaskan rasa marah dan kecewa nya karena tidak dapat memilih calon kapala desa Telang pilihan hati
nurani “kenapa saya dan keluarga saya tidak bisa memberikan hak pilih saya dan keluarga saya pada hari pemilihan Calon kapala desa Telang hari ini,, saya ini penduduk desa Telang sudah
sekian tahun ,,dari dulu saya dan keluarga saya selalu dapat undangan untuk memilih,baik Pilkades,pileg,, presiden,, kenapa kali ini hak pilih kami sekeluarga di hilangkan,,ada dengan Pilkades tahun ini.
selesai bicara begitu ibu Ngatini dengan sedikit emosi bercampur kecewa langsung meninggalkan tps 01 rt 04 dusun 01 Desa Telang kecamatan Bayung Lencir kabupaten Musi Banyuasin provinsi sumatera selatan.
sementara itu di tps 02 rt 01 dusun 02 desa Telang juga terjadi keributan warga RT 01 dusun 02 desa Telang sempat lakukan protes sambil menahan jangan membuka kotak suara hasil pemilihan Calon kapala desa Telang sebelum mereka diberikan hak pilih mereka untuk
memilih kepala desa Telang pilihan sesuai hati nurani mereka, dalam pantau awak media Nasional Target kasus, ketua Pilkades desa telang bapak Bambang Utoyo kebingung melihat warga mulai ada
yang mulai tersulut emosi lalu pak Bambang Utoyo menghubungi pihak kepolisian Polsek Bayung Lencir serta,koramil Bayung Lencir serta pemantau dari kecamatan Bayung Lencir untuk mengaman agar tidak terjadi dari hal-hal
yang tidak diingin kan di tips 02 RT 01 dusun 02 desa Telang kecamatan Bayung Lencir kabupaten Musi Banyuasin provinsi sumatera selatan, setelah pihak Polsek Bayung Lencir, Koramil dan pemantau dari kecamatan Bayung Lencir datang baru lah
kotak suara hasil pemilihan Calon kapala desa Telang bisa di buka, karena dari masyarakat sedikit ada intimidasi dari pihak keamanan yang mengamankan Pilkades serentak wilayah Muba,
masyarakat desa Telang yang merasa sangat kecewa dengan sikap petugas” kemanan tersebut dan juga sangat kesal dengan ketua Pilkades desa telang bapak Bambang Utoyo karena kerja nya dianggap kurang baik,tidak teliti menghilangkan hak pilih mereka untuk memilih kepala desa Telang
pilihan sesuai hati nurani mereka yang kelak akan memimpin Desa Telang selama 6 tahun kedepan.masyarakat berharap agar pihak APH MUBA mengusut kasus ini sampai tuntas jika perlu penjara kan karena sudah menghilangkan hak pilih mereka sebagai warga negara Indonesia
yang punya indentitas lengkap Bahwa mereka penduduk benar berdomisili di Desa Telang sesuai rt dan dusun mereka menepat.mereka berharap 6 tahun yang datang hal ini jngn sampai terulang lagi bagi yang bersalah segera di proses secara hukum yang berlaku di nkri ini.sesuai undang-undang dan pasal-pasal nya tentang menghilang hak pilih seseorang.
Laporan: tim Media target kasus Sumsel