Dana Bos sekolah Dasar Membayar Bingkai Foto Himbauan ” Sekolah Bebas Asap Rokok” Dengan melampirkan Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015.

oleh -765 Dilihat
0 0
Read Time:54 Second

Labuhanbatu-sumut // mediatargetkasus.com

Penelusuran Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat ( DPD LSM) TIPAN – RI Kabupaten Labuhanbatu,Provinsi Sumatra utara merasa ada kejanggalan dengan adanya Plank  di seluruh sekolah pesisir Pantai dengan bertuliskan himbauan” Sekolah Bebas Asap Rokok ” Bergambarkan Foto Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu juga Mencatumkan Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 di sekolah Dasar (SD). Daerah Pesisir

Merasa janggal dengan adanya Plank tersebut Anggota DPD  LSM TIPAN – RI  yang  jabatannya sebagai Wakil Direktur  Joko Warsito mengkonfirmasi Kepala sekolah Yang sudah Membeli  Plank Tersebut  dengan harga Rp 1.500.000 ( Satu juta  Lima Ratus Ribu Rupiah) sekaligus Pembayaran Plank tersebut dengan Dana Bos sekolah.

Kejanggalan adanya peredaran Plang tersebut Joko Warsito Rabu 26/10/2022 memaparkan kepada awak Media melalui.Via Hanpone di mesengger ” Padahal, larangan merokok di sekolah cukup dengan satu baliho yang harganya 150 ribu sudah bisa dipajangkan,Tidak seharusnya dengan plank seperti itu yang hanya dipasang di dalam kantor sekolah, dengan harga yang begitu tinggi membebani kepala sekolah.

Lanjutnya kepada awak media ” Pengakuan dari para kepala sekolah tidak ada mengorder barang itu” Ucapnya.

Editor Sunardi Sinuraya

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.