Binjai Sumut // mediatargetkasus.com.

Seorang Warga Binjai, Daniel (26) telah mengalami kehilangan sebuah Mobil Pick Up Nomor Polisi BB.8112 QA warna hitam, yang diambil dari lokasi rumahnya di Jl. Perintis Kemerdekaan, Lingkungan V, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Binjai.Hal ini dikeluhkan Daniel ketika awak media melakukan konfirmasi atas kejadian yang diterima warga sekitar rumahnya dan korban Daniel telah melaporkan perihal kehilangan mobilnya kepada pihak Kepolisian dengan bukti Laporan STTLP : B/178/XI/2022/SPKT/Polsek Binjai Utara/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara tanggal 19 nopember 2022.
Menurut keterangan korban, saat kejadian pencurian mobil pemilik mobil Daniel sedang keluar rumah dan ditaksir si pelaku melakukan aksi pencurian pada pukul 4 pagi dan diketahui kehilangan mobil pada pukul 6 pagi disaat Ibu korban bangun pagi dimana melihat pintu pagar sudah terbuka dan mobil tidak di tempat halaman rumah..
Minggu (20/11/2022).
Pihak Kepolisian dari Polsek Binjai Utara telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berjanji akan mengusut kasus secepatnya.
Informasi yang dihimpun bahwa diduga terjadinya kehilangan mobil sudah merupakan tindakan yang biasa dilakukan oleh orang tertentu dan dilakukan oleh oknum yang sudah pengalaman dalam melakukan pencurian dimana tindakan yang dilakukan cukup rapi sehingga tidak menimbulkan kecurigaan orang yang berlalu lalang pada saat subuh hari.
Korban Daniel berharap agar pelaku tindak kriminal pencuri mobilnya agar segera ditangkap oleh pihak yang berwajib…
( Iriadi )