Binjai Sumut// mediatargekasus.com.

Setelah dua kali pemusnahan barang bukti narkoba priode tahun 2022 di Kejaksaan Negeri Binjai. Bos bandar Narkoba jenis sabu sabu diduga unjuk taring dari Lapas Kelas II A Binjai.
Terkait penangkapan dua orang pria warga selesai kabupaten langkat inisial (R) dan (AM) karena transaksi narkoba oleh satres polres binjai.Terungkap? Hasil press rilis kepolisian resor binjai, Sabtu (03/12/2022).
Pelaku menyebut bahwa narkoba berasal dari penghuni lapas kelas II A Binjai yakni, Inisial (KK) dan (RM).
Pengakuan pelaku Viral, awak media mencoba mengkonfirmasi ke bagian humas lapas kelas II A Binjai Ruben Kelvin Purba melalui WhatsApp yang terhubung tidak menjawab.Petugas yang tidak mau di sebutkan namanya menyampaikan bahwa sebenarnya? Nanti kalau sudah ada nomor kontak handphone abang saya telpon lagi, ucapnya.
Mendengar informasi yang beredar,melalui telpon yang terhubung kepada awak media Walikota Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kota Binjai Ir. Eddy Aswari, SH, MM mengatakan beberapa hal yakni,
1.Satres narkoba polres binjai diminta untuk mengungkap sampai tuntas, dan kejar pengakuan yang diduga bandar narkoba tersebut.
2.Kepada kalapas jangan tutup tutupi dugaan peredaran narkoba di lapas yang diduga seperti pasar bebas. Dan dapat membantu polresta binjai untuk mengungkap jaringan di maksud.
3.Walikota Lira Binjai mengapresiasi Kalapas Binjai apabila dugaan peredaran narkoba di lapas kelas II A Binjai terungkap dan tidak usah malu malu untuk membantu demi kepentingan generasi.
Terkait sampai dimana pendalaman dugaan peredaran narkoba di lapas, Tim Unit 1 Satres Narkoba Polres Binjai Ipda Eddy Supratman, SH kepada awak media mengatakan, belum bg, masih pendalaman.
( Sahyudi Kabiro Binjai )