Bawaslu Kota Binjai Adakan Sosialisasi Produk Hukum Non Perbawaslu.

oleh -278 Dilihat
0 0
Read Time:1 Minute, 3 Second

Binjai Sumut // mediatargetkasus.com.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat dalam hal peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pengawasan Pemilu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan Produk Hukum Non Perbawaslu, di Graha Mazhaya, Jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Kamis, (15/12/2022).

Kegiatan ini melibatkan pengurus Partai Politik dan anggota Panwaslu Kecamatan di wilayah Kota Binjai. Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Kota Binjai, Syainul Irwan SH M.Si yang sekaligus memberikan sambutan dan membuka acara.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Binjai Syainul Irwan, mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta dan berharap semoga kegiatan ini bermanfaat, baik bagi Parpol maupun anggota Panwaslu Kecamatan.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini merupakan mantan angggota Bawaslu RI periode 2012-2017, Nelson Simanjuntak. Beliau memaparkan terkait mekanisme penyelesaian sengketa pada Pemilu serentak yang sebentar lagi akan digelar.

Selesai menyampaikan materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang difasilitasi oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Binjai, Arie Nurwanto SH MH.

” Harapannya, melalui kegiatan ini, pemahaman masyarakat dan peserta Pemilu 2024 mengenai peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pengawasan pemilu dapat ditingkatkan. Sehingga dapat ikut membantu Bawaslu Binjai dalam mengawasi tahapan-tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 yang saat ini tengah berjalan, ” ujar Arie Nurwanto.

( Sahyudi Kabiro Binjai )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.