TPKD/MPPKD Belum Tetapkan Kerugian Negara Senilai Rp.1,137 Milyar Di Setdakab Labuhanbatu

oleh -404 Dilihat
0 0
Read Time:2 Minute, 22 Second

Labuhanbatu-sumut // mediatargetkasus.com

Pasca penangkapan mantan Bendahara Setdakab Labuhanbatu yang diduga korupsi anggaran senilai Rp.1,4 Milyar oleh pihak Tipikor Polres Labuhanbatu, kini ada kabar temuan BPK RI senilai Rp.1,137 milyar lebih yang telah ditetapkan BPK RI menjadi kerugian negara mencuat.

Kabar kerugian negara senilai Rp.1,137 milyar lebih laporan hasil pemeriksaan BPk RI pada tanggal 23 Mei 2022 Nomor 59.B/LHP/VIII.MDN/05/2022 Tahun Anggaran (T.A) 2017, belum di tetapkan oleh pihak TPKD/MPPKD hingga saat ini.

Menurut informasi yang diperoleh, anggaran senilai Rp.1,137 milyar lebih ini belum dipertanggungjawabkan atas pengeluarannya. Seperti yang diterima redaksi Poskotasumatera.com beberapa perincian yang menjadi kerugian negara tersebut. Yakni, tidak ada bukti penyerahan dana senilai ±Rp.915 juta, telat dicatat dalam bendahara keuangan umum senilai ± Rp.66,234 juta, tidak dapat diberikan penjelasan senilai ± Rp.38,494 juta. Dengan sub jumlah sebesar ± Rp.1,019 milyar lebih.

Dari kerugian negara yang disebutkan, ada beberapa anggaran besar yang tercantum dalam temuan BPK RI tersebut. Seperti, anggaran yang diperuntukan pembelian lembu dalam rangka menyambut Ramadhan tahun 2017 untuk seluruh ASN (aparatur sipil negara) dan non ASN di lingkungan Pemkab Labuhanbatu sebesar Rp.130 juta.

Kemudian, biaya makan dan minum tamu keuangan dan staf, akomodasi, surat kabar (koran) khusus Asisten 3, Kabag Keuangan, papan bunga, proposal, THR (tunjangan hari raya) dan kebijakan lainnya sebesar ± Rp.520 juta. Anggaran ini menurut informasi diperintahkan Bupati Labuhanbatu melalui Sekretaris Daerah (Sekda). Penerima anggaran tersebut LSM, Wartawan, ASN/Non ASN, dan pengusaha.

Selain itu, ada juga disebutkan pembiayaan longit. Anggaran ini sebesar + Rp.90 juta, dan yang menerima bendahara BPKAD pada waktu itu. Ada juga dalam anggaran acara partisipasi Mayday (peringatan hari buruh) kepada Kapolres Labuhanbatu. Anggaran ini diberikan melalui Asisten I waktu itu Nasrullah, dijemput langsung ke rumah bendahara dan jumpa disimpang rumah bendahara dengan mengendarai mobil berplat BK1255 YU beserta istri. Anggaran tersebut senilai Rp.25 juta, dan yang menerima Asisten I.

Selain anggaran partisipasi untuk kegiatan Mayday ke Polres Labuhanbatu, ada juga anggaran untuk bantuan acara pisah sambut Danrem di pendopo rumah dinas Bupati. Anggaran tersebut dititipkan melalui ajudan Sekda dengan nilai ± Rp.15 juta.

Selanjutnya, anggaran untuk pembayaran pajak keperluan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu senilai ± Rp 36 juta. Anggaran ini diterima oleh pihak dilingkungan Pemkab Labuhanbatu. Kemudian anggaran buka puasa bersama di pendopo rumah dinas Bupati ± Rp 17 juta, panjar keperluan bagian umum senilai Rp.20 juta. Kedua anggaran ini diterima oleh Kabag Umum.

Sekretaris Daerah (Sekdakab) Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian ketika dikonfirmasi terkait adanya informasi temuan BPK RI yang telah menjadi kerugian negara, Kamis (1/12/2022) sampai saat ini, belum memberikan jawaban.

Sementara, Kepala Inspektorat Labuhanbatu Ahlan T Ritonga ketika dimintai keterangan terkait hal TPKD belum menetapkan kerugian negara senilai Rp.1,137 milyar lebih, belum memberikan tanggapan

laporan (julip Ependi)
Editor Sunardi Sinuraya

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.