Konferensi Pers Polres Binjai Atas Penanganan Perkara Sepanjang Tahun 2022.

oleh -444 Dilihat
0 0
Read Time:1 Minute, 48 Second

Binjai Sumut // mediatargetkasus. com.

Pers Realis Kapolres Binjai no dua dari kiri

Kepolisian Resor (Polres) Binjai menggelar Konferensi Pers pengungkapan dan penanganan perkara sepanjang akhir tahun 2022 di aula parkir Mapolres Binjai. Jumat (30/12/2022).

Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting SIK. MH, didampingi Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni SIK, MH, Dandim O203/Langkat Letkol Inf Eko Prasetyo, S.sos, Asisten bidang administrasi umum Binjai Drs. Meidy Yusri.

Mengawali konferensi pers Kapolres Binjai menyampaikan hasil survey kepatuhan Ombudsman tahun 2022, Polres Binjai masuk zona hijau, dari 28 Polres se-jajaran Polda Sumatera Utara

Penanganan kasus narkoba tahun 2022 sebanyak 137 kasus dengan jumlah penyelesaian kasus sebanyak 127 sedangkan 10 kasus sedang dalam proses hingga kini, dari 137 kasus tersebut jumlah tersangka laki-laki sebanyak 186 orang dan perempuan 13 orang.

“Barang bukti yang disita sabu seberat 494,47 gram, ganja 8.235,6 gram, pil ekstasi berjumlah 1.991, setengah butir,” ucap Ferio

Kemudian Kapolres Binjai mengatakan Polres Binjai bekerja sama dengan Stackholder lainnya Kodim 0203/Langkat, Satpol PP Kota Binjai, BNNK Kota Binjai.

“Kita juga melakukan beberapa kegiatan rutin Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang ada di wilayah hukum Polres Binjai baik itu di wilayah Sei Bingai,” sambung Kapolres

Selanjutnya untuk jumlah kasus Kriminalitas yang terjadi di wilayah Kota Binjai yang di laporkan sebanyak 1.695 kasus, sedangkan untuk penyelesaian kasus sebanyak 1.196 kasus, untuk jumlah tersangka laki-laki 792 orang, perempuan berjumlah 97 orang dan anak-anak berjumlah 40 orang.

“Penyelesaian kasus yang sudah di limpahkan ke pengadilan, kita juga melakukan penyelesaian secara Restorasi Justice sebanyak 145 kasus, artinya pihak pelapor dan pihak terlapor sudah menyelesaikan secara kekeluargaan, dan kedua belah pihak tidak mempermasalahkan lagi secara hukum,” tambah Ferio Sano yang pernah menjabat sebagai Kapolres Dairi.

Lebih lanjut untuk penegakan hukum terkait lakalantas jumlah penanganan kecelakaan lalu lintas tahun 2022 sebanyak 299 kasus lakalantas, korban meninggal dunia berjumlah 74 orang, luka berat berjumlah 32 orang dan untuk luka ringan sebanyak 404 orang yang mengakibatkan kerugian materi Rp. 605.000.000.

Konferensi pers turut di hadiri Insan pers media TV, cetak dan online, PJU Polres Binjai, Kapolsek Jajaran dan Forkopimda Kota Binjai.

( Sahyudi Kabiro Binjai )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.