Labuhanbatu-sumut // mediatargetkasus.com
Pengunaan Dana Desa (DD) N-3 Perkebunan Aek Nabara Kabupaten Labuhanbatu di Tahun Anggaran (TA) 2022 untuk ketahanan pangan pada pos pemberdayaan masyarakat sub bidang pertanian peternakan dipertanyakan.

Pasalnya, Desa N-3 membelanjakan dana desa untuk ketahanan pangan, membeli bibit ikan berikut 5 unit kolam bulat dari terpal berikut bibit sayuran yang diberikan kepada warga desa yang sudah mengikuti pelatihan.
“Berapa jumlah anggarannya, saya tidak tahu, tanyakan aja kepada Kepala Desa. Dana itu sudah dibelanjakan.Lihat aja dibelakang, ada kolam Ikan dan kebun hydropolik” ujar kaur kesejahteraan masyarakat (Kesra) desa N-3 perkebunan Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu menjawab wartawan dikantor desa sambil menunjuk kearah belakang kantor tersebut, Rabu (11/1/2023).
Kaur kesra dan kaur umum yang berada Dikantor desa itu juga menyebutkan, bahwa kepala desa tidak berada dikantor, sedangkan seketaris desa dan bendahara pergi ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Labuhanbatu.
Terpisah, salah seorang warga yang ditemui wartawan di kolam ikan plastik dimaksud menyebutkan, ikan lele jumbo baru beberapa hari dimasukkan kedalam kolam.” Apa sudah diisi bibit ikan kolamnya ?, ohh..mungkin sekitar dua hari lalu bibitnya dimasukkan” ujar warga tersebut sambil melihat isi kolam.
Sementara itu, Abdi Jaya Pohan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu menyebutkan, Kantor dinasnya hari ini tidak ada kedatangan sekeketaris Desa N-3. Rabu (11/1/2023),” Setahu saya tidak ada seketaris desa yang datang. Keperluan apa pula seketaris desa N-3 datang kekantor” ujar Abdi kembali bertanya.
Laporan JULIP Ependi
Editor Sunardi Sinuraya