Bayung Lencir Muba//mediatargetkasus. com.

Diduga Aliran Sungai Rotan sengaja di tutupi oleh PT BUMI PERSADA PERMAI (PT.BPP) WKS yang berada dalam wilayah distrik Selaro mendis desa kaliberau melakukan penyekatan aliran sungai rotan, yaitu sungai alam yang berada di desa Sindang marga dusun dua, menurut dari data yang awak media Nasional Target kasus dapat dari masyarakat desa Sindang marga, Minggu 29/01/2023.
Sanusi salah seorang warga menuturkan hal ini kepada awak Media Target kasus, yang mana kebun karet nya terendam dampak dari banjir tersebut, sejak ada nya penyekatan air sungai yang di lakukan PT. BPP yang membuat kebun karet kami sering terendam, ucap Sanusi.
Adapun di atas sungai alam yang bernama sungai rotan, aliran air nya agak lambat dikarenakan ada nya penyumbatan sampah kayu kayu yang hanyut, yang mengakibatkan aliran sungai rotan tidak lancar, dan lebih parahnya ketika turun hujan berdampak banjir mencapai ketinggian 8 meteran,dampak dari banjir ini lah
yang membuat Sanusi sebagai pemilik kebun karet yang bersepadan dengan PT BUMI PERSADA PERMAI (PT.BPP) WKS DISTRIK MENDIS, merasa dirugikan.

“saya selaku pemilik kebun karet ini sangat di rugikan lanjut Sanusi, adapun tanaman yang mati seperti,pohon karet, pohon Pete, pohon durian dan banyak lagi tanaman yang tidak bisa saya sebutkan itu semua akibat dari genangan air sungai rotan yang tidak mengalir ini, karena aliran nya tersumbat oleh ulah PT BUMI PERSADA PERMAI (PT BPP)/WKS pak,,,ini sudah berjalan selama 12 tahun pak, asal hujan banjir pak, hasil saya menyadap karet pun ikut hanyut terbawa arus banjir buatan dampak dari saluran air sungai rotan yang tidak lancar mengalir nya pak, yang lebih parah pak, limbah lumpur nya masuk ke dalam sungai rotan itu berasal dari PT. BPP, yang dulu sungai rotan itu air nya jernih tempa kami mandi.
Bahkan air kami ambil untuk makan dan minum,kalau sekarang kami tidak berani lagi,takut gatal” dan racun nya,ucap Sanusi kepada awak media Target Kasus .
Sanusi melanjutkan keterangan nya ke awak media Nasional Target kasus Muba”pokok saya sangat dirugikan sekali selama 12 tahun ini,saya juga sudah melaporkan hal ini kepada
LSM BRANTAS MUBA dan LEMBAGA LIPPER-RI untuk minta pendampingan dalam permasalahan saya ini pak, kata Sanusi untuk menutupi keterangan nya ketika di komfirmasi oleh pihak Awak media Nasional Target kasus Muba.
Laporan: Arwani
KABIRO MUBA