Labuhanbatu-sumut // mediatargetkasus.com
Satu per satu tabir dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2022 di Desa Perkebunan Normark, Kecamatan Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan mulai terungkap.
Setelah pengakuan Kepala Desa Ali Amran Ritonga tentang pengadaan bibit sayuran dan bibit ternak ayam senilai Rp 175 juta bertolak belakang dengan warganya, teranyar, warga juga membantah pengakuan kepala desa terkait pembagian masker dan hand sanitizer kepada warga yang pengadaannya menggunakan anggaran desa senilai Rp 63 juta.
Kepala Desa Perkebunan Normark,Ali Amran Ritonga saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (30/01/23), mengatakan, sebanyak Rp 63.175.000 anggaran desa tahun 2022 digunakan untuk penanganan Covid19 dan direalisasikan dengan mengadakan masker dan hand sanitizer yang selanjutnya dibagikan kepada warga desa itu yang berjumlah 320 kepala keluarga.
“Untuk covid enam puluh tiga juta seratus tujuh puluh lima ribu. Dana terealisasi semua. Begininya, kalau tidak direalisasi ini, darimana kita dapat bon. Siapa yang mau menandatangani bon kita” katanya.
Saat ditanya, dimana masker dan hand sanitizer itu dibelanjakan, Ali Amran tidak menjawab dengan terang.
“Kalau penyedia masker dan hand sanitizer itu, bisanya kutelepon sekarang ini” katanya memegang handphonenya. Tapi ketika ditunggu, Ali Amran tidak kunjung menelepon penyedia dimaksud.
Lebih lanjut menjawab pertanyaan wartawan, Ali Amran menjelaskan, setiap satu kepala keluarga dibagikan satu kotak masker dan satu botol hand sanitizer. Masker dan hand sanitizer itu dibagikan ke warga di bulan Juni.
“Per rumah tangga dapat satu kotak masker, baru hand sanitizer satu botol ya Ham” ujarnya bertanya kepada Kaur Keuangan Ilham Situmorang dan diamini oleh Ilhan Situmorang. ” Iya pak” jawab Ilham.
Ali Amran mengatakan, kegiatan pembagian masker dan hand sanitizer itu juga di dokumentasikan dalam bentuk foto. Dia pun meminta foto kegiatan pembagian masker itu kepada Kaur Keuangan Ilham Situmorang dan staf yang ada di kantor itu.
“Bulan berapa kemarin kita bagi itu makser dan hand sanitizer. Di foto kamu itu kan nampak tanggal dan bulannya itu” tanya Amran kepada Kaur Keuangan Ilham Situmorang.
Oleh Ilham dijawab, pembagian dilaksanakan pada bulan Juni. ” Bulan Juni pak” jawab Ilham. Akan tetapi, foto dimaksud tidak dapat diperlihatkan kepada wartawan.
Ali Amran pun mempersilahkan wartawan untuk menanyakan langsung kepada warga terkait pembagian masker dan hand sanitizer itu.
” Kalau orang abang mau kelapangan menanya warga langsung, tidak apa-apa” tukasnya.
Sementara itu, sejumlah warga yang ditemui wartawan membantah pengakuan kepala desa itu. Menurut warga, pada tahun 2022 lalu, setiap satu kepala keluarga hanya mendapatkan setengah kotak masker. Sedangkan hand sanitizer sama sekali tidak ada diterima warga.
“Satu kepala keluarga cuma dapat setengah kotak. Karena satu kotak dibagi untuk dua rumah tangga. Hand sanitizer mana ada dibagi” terang warga.
Laporan Jp. ependi
Editor s.sinuraya/redaksi