Kambing Yang Dibagikan Di Desa Senawar Jaya Yang Bersumber Dari Dana ADD Belum Layak Jadi Bibit Ternak.

oleh -396 Dilihat
0 0
Read Time:2 Minute, 39 Second

Muba Sumsel //mediatargetkasus. com.

Kambing yang di bagikan kepala Desa Senawar jaya adalah bersumber dari Dana ADD ( Anggaran Dana Desa) ke warga belum layak untuk dijadikan sebagai hewan ternak.

Temuan awak media di lapangan kambing yang dibagi kan ke warga masih anak kambing, bahkan ada yang baru lahir, serta ada yang mengalami kebutaan mata nya, ada juga yang sakit usus pencernaan hingga susah membuang air besar Kamis 09/02/2023.

Menyangkut kambing yang dibagikan oleh kepala desa Senawar jaya ke warga melanggar aturan standar untuk Herwan ternak, yang lebih parah nya lagi, sistim dalam pembagian kambing tersebut, Kepala desa Senawar jaya tidak mengadakan Rapat Desa sama BPD ( Badan Permusyawaratan Desa) desa Senawar jaya.

Pembagian kambing- kambing bantuan kewarga yang bersumber dari dana ADD dibagikan langsung ke kandang – kandang warga Desa Senawar jaya yang sudah dipilih oleh Kepala Desa Senawar jaya, di daerah RT 07,08,09 ada beberapa RT tidak tahu sama sekali ada nya,bantu kambing tersebut.

Salah satu warga yang berinisial A saat di konfirmasi oleh awak media Nasional Target kasus Musi Banyuasin yang enggan disebut kan namanya,”saya tinggal di Desa Senawar jaya sama dengan warga yang lain yang mendapat bantuan hewan ternak sejenis kambing tersebut.

Sama sekali saya tidak di kasih tahu pak,” ucap nya kepada awak media, saya ini juga kan warga Desa Senawar Jaya, kenapa tidak ditawarkan atau di informasikan bahwa akan ada pembagian hewan ternak jenis kambing.

Bantuan tersebut di ketahui dibeli bersumber dari dana ADD, begitu kata warga tersebut menjelaskan ke awak media Nasional Target kasus, saat di komfirmasi oleh awak media Nasional Target kasus dirumah nya, di tempat yang berbeda Awak Media Nasional Target kasus juga mengonfirmasi beberapa anggota anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Senawar jaya lewat telepon seluler.

Anggota BPD Desa Senawar jaya tersebut mengaku ke Awak Media Nasional Target kasus bahwa pihak BPD desa Senawar jaya belum pernah mengadakan rapat musyawarah dengan kepala desa Senawar jaya untuk perihal anggaran ketahanan pangan di tahun 2022 di alokasikan untuk beli hewan ternak sejenis kambing tersebut.

Kami anggota BPD desa Senawar jaya belum pernah merasa rapat musyawarah membahas tentang anggaran ketahanan pangan ini dengan Kades Desa Senawar jaya pak, sampai saat ini,, begitu kata salah seorang anggota BPD Desa Senawar jaya.

Selain itu juga sebelum nya kepala desa Senawar jaya pernah di datangi oleh anggota GNPK ( Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi) Sumsel bersama Kabiro Muba Media Nasional Target kasus.

Saat di tanya Awak media,” bagaimana Kreteria warga penerima bantuan kambing tersebut dan kenapa tidak didapat kan dengan BPD,
bahwa tidak ada waktu rapat dengan pihak BPD Desa Senawar jaya, selain itu kades juga mengaku bahwa dana program ketahanan Pangan Anggaran tahun 2022 dengan nominal sebesar Rp 151.200.000.00.

Namun ketika di cek di Rap asli nya jumlah Dana Anggaran program ketahanan pangan 2022 tersebut berjumlah rp.179.397.400.00, karena ada selisih jumlah anggaran program ketahanan pangan tahun 2022 Awak media Nasional Target kasus langsung konfirmasi ke pihak BPD Desa Senawar jaya,, yang benar Dana Anggaran Program ketahanan pangan tahun 2022 itu yang tertera di Rap itu pak,,,begitu salah satu anggota BPD Desa Senawar jaya mengakhiri keterangan ke awak media Nasional Target kasus Muba.

Laporan: ARWANI
KABIRO MUBA

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.