Pemkab Lanuhanbatu buang Sampah ke Lahan PTPN III Janji ,Kandir Medan terkait sampah ucapkan terimakasih Atas informasi

oleh -550 Dilihat
0 0
Read Time:2 Minute, 4 Second

Labuhanbatu-sumut // mediatargetkasus.com

Kantor Direksi (Kandir) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Medan mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan Wartawan terkait sampah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dibuang kelahan PTPN III Janji.

Dok:targetkasus/j.efendi Tempat pembuangan akhir sampah yang berlokasi di Perlayuan yang kian menumpuk



“Terima kasih atas informasi yang diberikan,”Kata Humas Kandir Medan Tondi Lubis Menjawab Wartawan,Jum’at (17/2/2023).

Disingung tindakan apa yang akan dilakukan Kandir Medan atas sampah pemkab yang telah dibuang.Hingga berita ini dikirimkan keredaksi Tondi belum bersedia menjawab atas pertanyaan Wartawan.

Menanggapi itu Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dahlan Bukhori mengatakan kalau persoalan sampah di Labuhanbatu sudah puluhan tahun tidak selesai-selesai,bahkan persoalan pernjanjian antara pemkab dengan PTPN dengan memakai lahan entah bagaimana persoalannya.Namun hingga sampai saat ini tidak terselesaikan juga.

Padahal persoalan sampah itu dapat menjadi berkah tergantung bagaimana cara melakukan kajiannya.Persoalan sampah ini sudah lama sekali namun belum juga terselesaikan juga.

“Bagaimana jika pihak PTPN melakukan kajian terhadap TPA yang saat ini digunakan pemkab,lalu dimana kita akan membuang sampah, sedangkan sampai saat ini kita belum memiliki lahan untuk TPA pemkab Labuhanbatu,saya rasa persoalan ini cukup serius juga,”Bilang Dahlan.

Diberitakan sebelumnya,Pembuagan sampah Milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara yang dibuang ke tanah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III janji tepatnya berlokasi di Lingkungan Perlayuan, Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara ternyata belum memiliki izin dari pihak PTPN III.

Informasi dihimpun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang dilakukan pemkab itu hingga sampai saat ini masih menjadi perbincangan dikalangan pihak BUMN atas TPA tersebut.Selain itu pemkab Labuhanbatu diduga semangkin merambah atas TPA yang telah dipakai Pemkab.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ir Muhammad Safrin,M.Si membenarkan kalau PTPN III belum memberikan izin terkait itu.

“Setahuku tidak pernah ada surat PTPN III ke DLH terkait soal izin itu,”Kata Safrin Menjawab Konfirmasi Wartawan,Kamis (16/2/2023) melalui pesan Watspanya.

Sementara itu manager PTPN III M.Mustaqim Pane melalui Bonar Purba selaku Humas kerani mengatakan bahwa PTPN 3 hanya menempatkan di lokasi TPA yang sudah ada.Diluar itu PTPN III tidak memberikan atas sampah yang dibuang Pemkab.

“Sudah pernah juga dipublikasikan atas pembuagan sampah yang berserakan di lokasi perkebunan,bahkan saya menurunkan anggota untuk membersihkan sampah yang berserakan disepanjang areal PTPN III.Kalau soal perjanjian soal TPA coba ke DLH dulu ditanya,”Sebut Purba.

Julip ependi

Editor Sunardi Sinuraya/redaksi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.