Bayung lencir Muba// mediatargetkasus.com.

Jalan Holing PT.BUMI PERSADA PERAMAI membuat bendungan untuk gorong-gorong di sungai rotan saat musim hujan air mengenang mencapai 4 meter, tanam tumbuh warga masyarakat Desa Sindang Marga bernama Sanusi seluas 2 hektar yang berisi karet duren petai. Ujang seluas 1,5 hektar tanam tumbuh karet. Yuhadi seluas 1 hektar tanam tumbuh karet Warsiman seluas 1,5 hektar tanam tumbuh karet. Mus, tanam tumbuh karet seluas 1 hektar, kelima pemilik kebun semuanya berdampak mati tanam tumbuh akibat dari Gorong-gorong tersebut, Kamis 02/03/2023.

Atas kerugian tersebut ke lima pemilik kebun sepakat menyambangi Kantor Sekretariat LSM Brantas meminta pendampingan permohonan ganti kerugian dan rehab gorong-gorong kepada PT. Bumi Persada Permai selaku pemilik jalan holing dan PT. Musi Mitra Jaya selaku perawat jalan holing
setelah di cek secara langsung ke lapangan oleh tim LSM Brantas jalan holing tersebut melintas di atas sungai tidak menggunakan jembatan melainkan mengunakan tongkang yang di timbun dengan tanah.
Diduga keras kelalaian dari pihak perusahaan tidak melakukan pengecekan sehingga lumpur dari jalan mengalir ke sungai sehingga menyebabkan penyumbatan yang mengakibatkan terjadinya genangan air, ketika musim hujan 3 sampai 4 hari baru bisa di lalui kebun tersebut, kejadian ini sudah berjalan selama 12 tahun kemana pihak perusahaan?? sampai tidak mengetahui bahwa ada dampak terhadap tanam tumbuh masyarakat apakah tidak ada pengecekan ??

Pada tanggal 27 Januari 2023 Ketua LSM Brantas melayangkan surat kepada pihak Perusahaan PT. Bumi Persada Permai dan PT. Musi Mitra Jaya.
Tanggal 31 Januari 2023 melakukan mediasi di Kantor Desa Sindang Marga di hadiri oleh kepala Desa Sindang Marga dan pihak PT. Bumi Persada Permai sebagai pemilik jalan holing. Ketua Lsm Brantas Muba perwakilan masyarakat. PT.Musi Mitra Jaya sebagai perawat jalan.
Dalam pertemuan belum ada keputusan dari pihak perusahaan PT.BPP atau’pun PT.MJJ untuk mengganti kerugian tanam tumbuh, Humas Bernama Bultom mengatakan akan menyampaikan ke manejemen mereka masing-masing untuk segera melakukan penyelesaian terhadap tanam tumbuh terdampak mati serta merehab Gorong-gorong tersebut.

Ketua LSM Brantas Muba mengkonfirmasi kembali ke pada pihak perusahaan PT.MJJ dan PT.BPP melalui pesan WhatsApp namun belum ada jawaban dari manejemen mereka untuk beretikad baik’ melakukan penyelesaian terhadap tanan tumbuh dan memperbaiki tempat terjadinya penyumbatan Gorong-gorong dengan prihal tersebut, Ketua LSM Brantas Muba menyampaikan kami akan melakukan aksi damai jika prihal tersebut tidak di realisasikan
Pada tanggal 28 Febuari 2023 ketua LSM Brantas Muba melayangkan surat pemberitahuan aksi damai kepada Kapolres Muba yang akan di laksanakan pada hari Kamis 2 Maret 2023.
Tanggal 24 Februari 2023 pihak perusahaan PT. Musi Mitra Jaya dan Ketua LSM Brantas mengadakan mediasi humas bernama Yatno mengatakan bahwa untuk prihal ganti tanam tumbuh tidak sepenuhnya di limpahkan kepada PT. MMJ karena MMJ baru sebagai perawat jalan sedangkan hal tersebut sudah berjalan selama 12 tahun jadi hal tersebut tidak etis jika sepenuhnya di limpahkan kepada MJJ.
Pada hari Rabu tanggal 1 Maret 2023 melakukan mediasi bertempat di Kantor Desa Sindang Marga yang di hadiri oleh pemerintah Desa. Babinsa, Kamtibmas dan Kanit Intelkam Ipda Martin yang baru bertugas di wilayah hukum Kecamatan Bayung Lencir, pihak PT. BPP Bultom. Ketua LSM Brantas Muba. Masyarakat pemilik tanam.
Dalam pertemuan mediasi Humas PT.BPP Bulton mengatakan untuk ganti kerugian tanam tumbuh PT. MMJ , namun untuk kami akan berikan berupa hewan ternak melalui CSR perusahaan untuk menganti tanam tumbuh ke lima masyarakat terdampak dari jalan holing.

Ketua LSM Brantas Muba mengatakan bahwa klau untuk ganti tanam tumbuh masyarakat yang terdampak dari mana prosedurnya kok bisa menggunakan CSR karena ini sifatnya per’orangan hak masyarakat yang di rugikan bukan sifat umum bukan tanam tumbuh binaan.
Sekdes Sindang Marga bernama Sukir angkat bicara terkait prihal CSR bahwa untuk CSR perusahaan PT. BPP belum ada masuk ke Desa selama mereka operasi jadi kami baru tahu kalau CSR untuk Desa Sindang Marga ada namun tidak ada masuk ke Desa dengan kejadian ini kami baru tahu.

Atas perihal tersebut Ipda Martin mengatakan akan memfasilitasi mediasi ke 3 agar prihal ini ada titik temu dari pihak-pihak yang bersangkutan kita undang dan mediasi di Kantor Camat Bayung Lencir agar ini segera terselesaikan tuntutan dari masyarakat yang terdampak.
Harap Ketua LSM Brantas Muba pihak pemerintahan Muba terkhusus PJ. Bupati Muba bapak Apriyadi dan Ketua DPRD Muba bapak Sugondo, bapak Junaidi Gumay dapat membantu kami dalam memperjuangkan hak masyarakat yang terdampak oleh jalan holing tersebut.
Rilis : Arwani/Tim.