Senawar Jaya Muba// mediatargetkasus.com.

Jumat tanggal 3 Maret 2023, diduga Kepala Desa Senawar jaya dan beberapa oknum perangkat Desa terlibat dalam pengunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2022, di bidang Pemberdayaan Ketahanan Pangan, yang beralih ke ternak kambing, ini temuan Arwani selaku KASGASDA ( Kepala Agen Spesial Garuda Sakti ) MUBA ASGAS RI 008 Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumsel .
Bahwa kambing yang dibagikan oleh Kepala Desa Senawar Jaya Abdul Muin dengan menunjuk ketua panitia Kepala Dusun 1 Sujadi melalui Sekretaris Desa ( Sekdes) Agus Ngatno.

Dalam pantaun KASGASDA MUBA ASGAS RI Daerah Musi Banyuasin Arwani, kambing tersebut tidak layak untuk di ternak/ di jadikan bibit karena masih muda,dan sekarang sudah banyak yang mati, ada yang sembelih karena sakit, ada yang buta mata nya.
Dalam pengadaan kambing untuk di bagikan ke warga, Kepala Desa Senawar Jaya Abdul Muin tidak pernah mengadakan rapat dalam perencanaan bahwa anggaran ketahanan pangan dialihkan ke pembelian kambing, kata Arwani Saat di Konfirmasi awak media.
Di tempat yang berbeda Tim Awak Media Target Kasus mengkonfirmasi mantan Kepala Desa Senawar Jaya ( Muhamad ) yang biasa di sapa ( Memed ), menurut keterangan nya bahwa pengajuan awal di tahun 2022 bahwa hewan ternak yang di ajukan Sapi bukan kambing.

KASGASDA MUBA menjelaskan lagi ke Awak media Nasional Target kasus Muba “saya akan membuat laporan ke pihak yang berwenang mengenai penyalahgunaan
Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2022 yang bergerak di bidang ketahanan pangan ini ke Rana hukum, siapapun yang terlibat harus terima sanksi penegakkan hukum sesuai dengan yang telah mereka lakukan” begitu tegas kata kepala Agen Spesial Garuda Sakti 008 daerah Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan menutup keterangan nya, ke awak Media Nasional Target Kasus Muba
Laporan: Tim Target Kasus Sumsel.