Pemulutan Sumsel//mediatarget kasus.com.

Oknum Kepala Desa Ibul 1 Kecamatan pemulutan Yakni Muhammad Nazori. dinilai terlalu arogan, semaunya dirikan Bangunan Permanen dan di duga kuat tidak kantongi Izin, bangunan tersebut sebagai Tempat usaha pribadi dalam lahan yang seharusnya tidak boleh untuk mendirikan bangunan. di atas lahan Dinas PU.
Lebih parah nya lagi kepala desa melarang warga lain jika mau mendirikan bangunan yang serupa di atas lahan itu. Bahkan lebih parah, jika ada warga yang mau mendirikan bangunan tidak segan-segan kepala desa melarang warga, sepertinya kepala desa suda mengklim lahan Legal untuk mendirikan. Bangunan pada hal tepat di pinggiran jalan. Lintas timur jalan provinsi.
Lalu kemana saja dinas terkait sehingga tidak bisa melihat hal seperti ini, ataukah sengaja ada pembiaran.”
Dapat diketahui, di atas lahan PU tidak boleh mendirikan bangunan secara permanen.apa lagi terkesan kepala desa merasa berkuasa dan semaunya membuat aturan.
Dalam hal ini ada beberapa warga yang menyampaikan info kepada media ini.kepala desa melarang warga jika ada warga warga yang mau mendirikan. Bangunan yang serupa tak segan-segan melarang bahkan mengintimidasi secara arogan terhadap warga.
“Pada hal seorang pemangku kepentingan sebagai kepala desa suda seharusnya memberikan contoh yang baik dan mengayomi, melayani warga nya, untuk di jadikan panutan warga.”
“Apa lagi lahan tersebut bukan lahan pribadi lahan Dinas PU harus ada aturan dan peraturan untuk mendirikan bangunan yang jenis permanen. Namun lain hal nya dengan oknum kepala desa tersebut. Sepertinya dia merasa berada di atas angin dengan wewenang sebagai Kepala Desa.

Dari informasi yang kami dapat dari warga tersebut.” Lebih lanjut awak media dan Tim LBHK akan mendampingi warga terkait kasus ini ke bila perlu kami akan kawal kasus ini ke pihak Terkait
Atas hal ini warga Sangat berharap kepada pemerintah provinsi dan kabupaten, dan Khusus nya.” KASAD POLISI PAMONG.” PRAJA (POL PP) kabupaten Ogan Ilir agar jeli dan Sigap dengan apa yang ada di wilayah kerjanya” jangan se enaknya saja oknum kepala desa ini menggunakan wewenang untuk kepentingan pribadi.
Semoga pihak terkait tidak menutup mata atas adanya hal ini. Agar segerah memberikan sanksi dan teguran terhadap kepala desa yang bukan nya mengayomi warga namun menindas warga sendiri dampak dari persaingan bisnis sehingga tidak mencontoh kan sebagai pemerintah desa yang baik.
Terakhir kepada Bapak Gubernur dan dinas terkait lain nya agar tidak ada alasan lagi untuk tidak memberikan sanksi bila perlu berikan sanksi yang tegas….kalau perlu pecat… Oknum kepala desa yang tidak tahu aturan sebagai pelayan masyarakat “
Penulis: Bayu Putra Dewa/ TEAM MTK SUMSEL.