Labuhanbatu-sumut // mediatargetkasus.com
– Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sarwedi Manurung menangkap satu orang warga Dusun Pangkatan dua Desa Pangkatan Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhan Batu karena diduga menguasai Narkoba jenis Sabu.



Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu,SH.SIK.MH.MIK melalui Kapolsek Bilah Hulu AKP Ramses Panjaitan,SH.MH pada Rabu (5/4/2023) menyampaikan bahwa benar Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu telah mengamankan inisial BS alias Berkat (25) di Dusun Suka Mulia Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu Sumatera Utara pada Rabu (5/3/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
Menurut Kapolsek Bilah Hulu bahwa pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba ini berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang laki-laki memiliki Narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Suka Mulia Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu.
Selanjutnya team menuju kelokasi saat itu team melihat ada dua orang laki- laki sesuai dengan ciri-ciri dimaksud sedang berdiri di depan kios masyarakat di Dusun Suka Mulia, saat team mendekati kedua orang yang di curigai tersebut tiba- tiba salah seorang pelaku diketahui berinisial BS membuang 1 kotak kecil rokok Surya dan seorang pelaku berhasil melarikan diri dari sergapan petugas.
Personil Polsek memeriksa isi kotak yang dibuang BS tersebut ternyata di dalamnya ditemukan narkotika diduga jenis sabu-sabu dan sebuah kaca pirek kemudian team langsung mengamankan pelaku dan barang buktinya, jelas AKP Ramses Panjaitan.
Setelah dilakukan interogasi lanjut Kapolsek, pelaku mengaku bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang diterimanya dari seseorang yang tidak diketahui namanya, selanjutnya team berusaha mengejar pelaku yg melarikan diri tersebut kearah perumahan warga namun tidak berhasil ditemukan.
Selanjutnya team juga melakukan pengembangan ke Dusun Ponceb Desa Perbaungan tempat dimana pelaku dan temannya yang melarikan diri tersebut berjumpa pertama kali, namun petugas tidak menemukannya, jelasnya.
Dari tindak pidana ini petugas mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip sedang tembus pandang diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu, 1 bungkus kecil kotak rokok Surya, 1 buah kaca pirek,
1 unit sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam Lis merah tanpa plat.
Selanjutnya team mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Bilah Hulu guna proses penyidikan, tegas Kapolsek Bilah Hulu. (Julip ependi)