Muba Sumsel//mediatargetkasus.com.

Diduga bangunan gedung serbaguna Desa Telang yang di bangun dari dana anggaran APBN 2018-2019 yang menelan anggaran dana ratusan juta rupiah, menurut keterangan Kepala Desa pada waktu tahun 2018 Karnadi, bahwa Anggaran Dana pembangunan gedung serbaguna tersebut menelan dana 600.000.000.00 jutaan rupiah.
Tapi dilihat dari bangunan fisik nya gedung serbaguna tersebut yang terkesan di buat asal- asalan saja dan baru 2 tahun bangunan gedung serbaguna tersebut sudah banyak yang rusak, pintu rolling door nya sudah banyak yang lepas,dinding gedung sudah banyak tulisan dari arang, bahkan yang lebih parah nya lagi pintu rolling door gedung serbaguna itu bukan hanya rusak saja tapi banyak yang
sengaja dilepas oleh maling,

Selain itu juga awak media nasional target kasus langsung ke lokasi bangunan gedung serbaguna Desa Telang dari pantauan awak media nasional target kasus, gedung serbaguna tersebut sudah banyak di tumbuhi rumput – rumput ilalang karena tidak terawat sebab bangunan gedung serbaguna Desa telang itu jauh dari pemukiman warga Desa Telang, letak gedung serbaguna itu didalam jurang di kelilingi hutan, dari keterangan beberapa warga
Desa Telang bahwa gedung serbaguna tersebut jarang di gunakan.
Ditempat yang berbeda tim awak media nasional target kasus muba mengkonfirmasi Ketua BPD Desa Telang terkait keadaan bangunan gedung serbaguna Desa Telang yang mangkrak jarang di gunakan, dilihat juga lantai bangunan gedung serbaguna tersebut sudah hancur lebur sudah berubah menjadi tanah.

Ketua BPD Desa Telang
menjelaskan ke awak media nasional target kasus “saya sangat heran kenapa bangunan gedung serbaguna tersebut ini lolos dari Audit Inspektorat Muba, padahal adukkan semen , pasir lantai bangunan gedung serbaguna Desa Telang ini 7 banding 1.
Oleh karena itu lah baru 2 tahun lebih lantai gedung serbaguna Desa Telang sudah hancur lebur pak, seperti kembali jadi tanah lagi.begitu ketua BPD Desa Telang menutup keterangan nya ke awak media nasional target kasus Muba.

Selanjut nya awak media nasional target kasus Muba meminta keterangan dari Sekretaris Desa Telang Soekarno terkait perihal kenapa bangunan gedung serbaguna Desa Telang tidak di fungsi kan dan sudah banyak yang rusak, dan terbengkalai di tumbuhi rumput- rumput liar di sekeliling bangunan gedung serbaguna itu, Sekdes menjelaskan “gedung serbaguna itu sudah rusak dan berantakan seperti itu pak, karena tidak ada yang merawat nya, karena kami tidak punya anggaran untuk menggaji seseorang untuk merawat dan menjaga gedung serbaguna tersebut pak, oleh sebab itu pintu- pintu rolling door nya ada yang di maling orang pak, dengan singkat soekarno menjelaskan ke awak media nasional target kasus mengapa bangunan gedung Serbaguna Desa Telang itu cepat rusak dan banyak pintu – pintu rolling door yang hilang karena di curi orang.
Harapan semua masyarakat Desa Telang kepada pihak APH (Aparat Penegak Hukum) yang berwenang agar turun ke Desa Telang dan diadakan pengecekkan ulang dan audit kembali terkait anggaran negara yang ratusan juta itu, sesuai tidak dengan di RAP dan bangunan fisik gedung serbaguna desa telang itu.
Laporan: Arwani
Kabiro Muba.