Program Sertifikat PTSL Menjadikan Ruang Pungli Oleh Oknum Perangkat Desa Telang Dan Oknum BPD.

oleh -256 Dilihat
0 0
Read Time:2 Minute, 12 Second

Muba Sumsel//mediatargetkasus.com.

Desa Telang 17 April 2023 kembali lagi para oknum-oknum perangkat Desa Telang dan oknum BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Telang, Program penerbitan sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di jadi kan anjang pungli, para oknum perangkat Desa dan BPD ini meminta uang bayaran ke masyarakat dari 800 ribu – 1 juta/sertifikat rumah dan untuk biaya pembuatan sertifikat kebun
mereka meminta uang sebesar 1,5 juta/ sertifikat nya,

Sedangkan SK 3 Mentri no.25/SKB/V/2017 no.590-3167A tahun 2017 no.34 Tahun 2017 tentang pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap( PTSL), dalam Diktum ketujuh no.4 kategori IV( Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Lampung, Provinsi Bengkulu, Provinsi Kalimantan Selatan) sebesar 200.000,0,
jelas oknum perangkat Desa dan BPD melanggar peraturan dari SK 3 menteri yang sudah di tetapkan setiap wilayah provinsi ada nominal nya.

Selanjut nya awak media nasional target kasus muba mengkonfirmasi salah satu warga yang enggan di sebut nama nya, yang berinisial ( Zn )saya pernah melihat langsung Kadus 01 Desa Telang menerima uang sebesar 1 juta rupiah pak tutur nya kepada awak media,dari salah satu warga Desa Telang RT.04, setelah memberikan uang sebesar 1 juta rupiah Kadus serahkan 1 sertifikat ke warga tersebut pak.” kata Zn yang terdiam sejenak,

Kemudian Zn melanjutkan lagi keterangan nya ke awak media nasional target kasus Muba” karena saya ingin tahu, saya langsung tanya ke Kadus 01 Desa Telang, itu uang apa 1 juta pak Kadus tanya saya ( Zn)… kadus jawab ke saya pak,,ini uang bayar sertifikat rumah Wak,begitu lah pak cerita nya, akhirnya saya jadi tahu kalau biaya pembuatan program sertifikat PTSL itu 1 juta rupiah untuk 1 sertifikat rumah pak,

Kalau yang kebun beda lagi pak, biaya nya 1,5 juta rupiah pak,kami masyarakat miskin dan susah ini pak mana mampu menebus sertifikat PTSL Program Presiden Jokowi itu pak, pak Zn diam sebentar, kemudian melanjutkan keterangan nya ke awak media nasional target kasus Muba ” kami masyarakat miskin dan susah seperti saya ini makan lagi susah pak dari mana dapat kan uang sebanyak itu pak,

Dan kami mohon kepada pemerintah pusat agar memaklumi kesusahan kami ini, pak.dengan nada sedikit sedih pak Zn mengakhiri keterangan nya ke awak media nasional target kasus muba. Untuk mengecek kebenaran apa yang di sampaikan Zn, lalu awak media mendatangi rumah Kadus 01, saat kadus di konfirmasi iya membenar kan kalau untuk sertifikat rumah itu kami pinta untuk biaya panitia pelaksana pembuatan sertifikat PTSL 1 juta rupiah, kalau untuk sertifikat kebun kami minta 1,5 juta rupiah Pak, itulah keterangan kadus ke awak Media Nasional Target kasus Muba.

LAPORAN: Arwani Kabiro Muba.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.