Binjai Sumut//mediatargetkasus.com.

Ketua LSM P3H ( Peduli Politik Pemerintahan Dan Hukum ) Muhammad Jaspen Pardede minta pihak petinggi Sumatra Utara Dan Pihak Jakarta Pusat harus tinjau kasus dugaan Dana Parkir di Kota Binjai pada Tahun 2021-2022.
Sampai sejauh mana yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Binjai tentang Dugaan Dana Parkir tersebut.”Soal nya sudah jelas Kabid Lalin Perhubungan Pemko Binjai Supendi sudah dua kali berturut-turut diperiksa Kejaksaan Negeri Binjai tentang dugaan Dana Parkir tersebut ujarnya.
Saat dikonfirmasi ketua LSM P3H Sumatra Utara Muhammad Jaspen Pardede kepada wartawan media ini pada hari Kamis (27/4/2023) siang mengatakan,maka itu saya minta kepada pihak para Petinggi Sumatra Utara Dan Pihak Petinggi Jakarta Pusat harus menegur Kejaksaan Binjai,sampai sejauh manakah kasus Dana Parkir yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Binjai.
Masi keterangan Ketua LSM P3H Muhammad Jaspen Pardede,kasus ini harus secepatnya di gelar secepatnya,agar para tigus-tigus tersebut dapat dijerat hukuman,tentang persoalan Dana Parkir itu ucapnya.
Disaat itu media ini mencoba konfirmasi kepada Kadis Perhubungan Pemko Binjai Chairin Simanjuntak pada hari Kamis (27/4/2023) siang melalui via pesan WhatsApp,tentang persoalan pemanggilan undangan Kejaksaan Negeri Binjai,langsung Kadis Perhubungan Pemko Binjai menjawab kenapa katanya.
Langsung media ini menanyakan kembali,mau konfirmasi,untuk pemberitaan,langsung Kadis Perhubungan Pemko Binjai Charin Simanjuntak tidak menjawab.
Ini sudah jelas sekali,Kabid Lalin Perhubungan saja Supendi Sudah dua kali berturut-turut di panggil Kejaksaan Negeri Binjai persoalan Dana Parkir,tapi kena apa adem ayem saja persoalan tersebut.
Kena apa dugaan dari pihak Kejaksaan Negeri Binjai tidak dapat memperoses lebih dalam lagi tentang dana parkir,kalau ini bener-bener dari pihak kejaksaan Negeri Binjai serius menangani kasus,pasti pelaku nya dapat di jerat tegas Jaspen.
( Sahyudi Kabiro Binjai )