Bentrokan Antara Buruh Tani Dengan Pihak PTPN II Sei Semayang.

oleh -418 Dilihat
0 0
Read Time:1 Minute, 31 Second

Binjai Sumut// mediatargetkasus.com.

Bentrok antara buruh tani dengan pihak PTPN II Sei Semayang yang terjadi dilahan HGU PTPN ll Sei Semayang yang berada di kelurahan Tunggorono Kecamatan Binjai Timur berujung ricuh Senin ( 08/05/2023 )
Pukul 11.00 wib.

Security PTPN II Sei Semayang tampak memukuli masyarakat tani dengan menggunakan bambu dan melempari batu.

Salah satu masyarakat buruh tani menjadi korban atas insiden tersebut dengan luka bocor di kepala dan pukulan bambu di badan.
Padahal ratusan personil kepolisian berada di lokasi,
Hal tersebut tidak menjadi halangan pihak Security PTPN II Sei Semayang untuk memukuli menggunakan bambu dan melempari masyarakat dengan batu.

Sebelumnya pihak Forkompinda sudah melakukan mediasi di aula Pemko Binjai pada hari Kamis ( 04/05/2023)
guna membahas permasalahan ini.

Kepala kejaksaan negeri Binjai
Jufri S.H,MH mengungkapkan
“Sertifikat HGU no 54 dan no 55 cacat hukum karena tidak sesuai dengan lotus maka wajib di lepaskan.

Junaidi selaku Sebagai anggota serikat pekerja perkebunan ptpn ll deli Serdang/lubuk pakam mengatakan jika lahan di kelurahan Tunggorono masih HGU.

Leo salah satu masyarakat buruh tani mengatakan
“Ini adalah lahan milik kota Binjai bukan lahan Sei semayang
Pihak Security PTPN II Sei Semayang terlalu arogan dengan memukuli serta melempari kami dengan batu,padahal kami masuk lahan ini hanya ingin bertani untuk kelangsungan hidup kami,”ujarnya

Ditempat terpisah Usrat Aminullah selaku Ketua Partai buruh kota Binjai mengatakan
“Kami masyarakat kota Binjai masuk ke lahan ini guna menanam dan bertani di lahan ini.
Namun pihak Security PTPN II Sei Semayang dengan arogannya melarang masuk dan sempat terjadi pihak Security memukuli kami dengan menggunakan batang bambu dan melempari kami dengan batu.
Padahal sudah jelas hasil dari FGD kemarin di aula pemko kota Binjai dimana kepala kejaksaan negeri Binjai mengatakan sertifikat HGU no 54 dan 55 cacat hukum karena tidak sesuai dengan lotus maka wajib dilepaskan,”ujarnya.

( Sahyudi Kabiro Binjai )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.