K3S Kota Binjai Diminta Pengembalian Dana 50% Untuk Menutupi Temuan BPK Tahun Anggaran 2022.

oleh -680 Dilihat
0 0
Read Time:49 Second

Binjai Sumut//mediatargetkasus.com.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Edi Mulya Matondang, mengatakan ada kesalahan bayar pada tahun 2022 lalu hingga jadi temuan BPK.

Maka disebutnya sebagai solusi sejumlah Kepala Sekolah disarankan melakukan pengembalian uang sebesar 50% untuk menutupi yang jadi temuan BPK tersebut.

“Jadi Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) yang meminta pengembalian sebesar 50 persen atas temuan BPK tersebut ke sejumlah Sekolah,” jelas Edi, Kamis (25/5).

Edi yang baru menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai mengaku punya tanggung jawab moral atas temuan tersebut, meskipun diakuinya temuan itu pada tahun 2022, saat dirinya belum menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai.

” temuan BPK itu tahun 2022 lalu, saat saya belum disini, tapi karena saya sekarang sebagai Pimpinan OPD di Dinas Pendidikan maka ada tanggung jawab moral saya untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar dia.

Sebelumnya sejumlah Kepala Sekolah SD dan SMP di Binjai dikabarkan diminta pengembalian dana atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2022 lalu yang disebut tak sesuai Juknis.

( Sahyudi Kabiro Binjai )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.